Pengumuman! Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Resmi Dibuka Hingga 15 Maret 2024, Dapat 9 Juta Per Semester, Ini Persyaratannya

Pengumuman! Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Resmi Dibuka Hingga 15 Maret 2024, Dapat 9 Juta Per Semester, Ini Persyaratannya

9 Maret 2024 2 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU resmi dibuka untuk mahasiswa.

Beasiswa KJMU merupakan program bantuan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili dan lahir di Jakarta.

Adapun sasaran penerima KJMU ialah mahasiswa jenjang D3, D4, dan juga S1.

Penerima beasiswa akan mendapatkan dana bantuan pendidikan senilai Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester.

Dana tersebut bisa digunakan untuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya transportasi, serta keperluan kuliah lainnya.

Baca Juga:

Melansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024), berikut persyaratan mendaftar KJMU:

PERSYARATAN UMUM

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

PERSYARATAN KHUSUS

1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya

2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag

3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan

4. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4)

Baca Juga:

Sementara itu, mengutip dari Instagram @disdikdki, berikut informasi terkait pendaftaran KJMU Tahap I 2024:

DOKUMEN PERSYARATAN

1. Surat permohonan kepada Gubernur

2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi

3. Scan KK

4. Scan KTP

6. Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU)

Baca Juga:

Tamat SMA/SMK Bisa Langsung Kuliah, Gratis 100% Sampai Lulus, Ayo Daftar di Kampus Milik Pemerintah Ini – NESIATIMES.COM

Update Terbaru, Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024, Masyarakat Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

7. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

– ASN (PNS/PPPK)

– TNI/Polri

– MPR RI

– DPR RI

– DPD RI

– DPRD Provinsi

– Anggota DPRD Kabupaten/Kota

– Pegawai tetap BUMN

– Pegawai tetap BUMD

8. Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter

9. Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca Juga:

JADWAL PENDAFTARAN

1. Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024

3. Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024

4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024

5. Penetapan Kepgub penerima: 1-30 April 2024

CARA DAFTAR

1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Unggah dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas dengan data yang benar

4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

Baca Juga: