Info Tunjangan Hari Raya PNS Terbaru, Cair Mulai Maret-April 2024, Seluruh Instansi RI Wajib Tahu, Simak!

Info Tunjangan Hari Raya PNS Terbaru, Cair Mulai Maret-April 2024, Seluruh Instansi RI Wajib Tahu, Simak!

8 Maret 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM – Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 penuh alias 100 persen.

“THR-nya iya, Bapak Presiden menetapkan 100 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (7/3/2024).

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja

Baca Juga:

Info Lebih Rinci Mengenai THR PNS

Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Daftar gaji pokok PNS pada 2024:

Golongan 1-IV

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.80
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.40
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

PNS yang menjadi komponen lain ada tunjangan:

  • Suami/istri sebesar sebesar 5% dari gaji pokoknya
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok
  • Setiap anak dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang,

Para pegawai yang mengatur pencairan THR ini mendapat tukin berkisar dari Rp 3.375.000 untuk kelas jabatan 5 sampai tertinggi Rp 46.950.000 untuk kelas jabatan 24.

Baca Juga:

Di rektorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang di sebut-sebut sebagai:

  • Instansi dengan tukin tertinggi.
  • Besaran tukin yang mereka terima telah di atur dalam PP Nomor 37 Tahun 2015.

Tukin tertinggi di lembaga ini di dapat oleh pejabat struktural eselon I dengan besaran Rp 117.375.000. nilai tukin terendah di pegang oleh jabatan pelaksana dengan tukin Rp 5.361.000.

Kapan THR PNS 2024 Cair?

Menkeu Sri Mulyani mengatakan pencairan THR di tahun 2024 ini akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri. Sementara, awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada tanggal 11/12 Maret 2024.

Artinya, pencairan THR untuk pegawai negeri kemungkinan akan dilakukan pada 30-31 Maret 2024. Namun, tidak menutup kemungkinan juga THR PNS akan dicairkan pada awal April 2024.

Baca Juga: