Sosok Sofyan, Anggota DPRD Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Polri

Sosok Sofyan, Anggota DPRD Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Polri

28 Mei 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Rekam jejak Sofyan, anggota DPRD terpilih.

Melansir dari berbagai sumber, Selasa (28/5/2024), Caleg Terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.

Sofyan ditangkap Sabtu (25/5/2024), diduga masuk dalam kasus dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram di Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Baca juga: Loker BUMN! Pertamina Butuh Pegawai Besar-besaran, Minimal Lulusan SMK/SMA/MA, Ini Persyaratannya

Sosok Sofyan

Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Dirinya merupakan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Banda Muli, Bendahara, Manyak Payed.

Berdasarkan laman instagram @berita_aceh_tamiang_official, Sofyan merupakan seorang sarjana sosial (S.Sos).

Berdasarkan unggahan tersebut, Sofyan dikenal sebagai pengusaha muda di bidang perdagangan mini market.

Dirinya juga disebut-sebut menempuh study di IAIN Langsa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Sofyan sempat kabur dari pengejaran polisi selama 3 minggu.

Baca Juga: Kementerian Sekretariat Negara RI Buka Lowongan Kerja untuk Siswa SMK dan Mahasiswa D3/S1, Paling Lambat 5 Juni 2024, Ini Persyaratannya

“Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu,” kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (25/5/2024), mengutip Kompas.com.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba untuk keperluan pemilihan legislatif (pileg), berda

“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).