Pemodal Benih Lobster Ilegal, Berhasil Di Ringkus Polda Jambi

Pemodal Benih Lobster Ilegal, Berhasil Di Ringkus Polda Jambi

6 Februari 2021 0 By KORPS Nusantara
Polda Jambi Berhasil Ringkus Pemodal Benih Lobster Ilegal

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah (kiri)

Nkripost, Jambi – Tim gabungan Satgas Benur Polda Jambi berhasil meringkus Bos besar atau pemodal benih lobster ilegal. Setelah sebelumnya, menjadi buron beberapa bulan terakhir.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Amir Hamzah alias Boy, yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (01/02/2021) pukul 22.00 WIB. Selain itu, Lim Kay Chuan pada Minggu (24/01/2021) lalu.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.

“Jadi mereka ini saling berkomunikasi. Satu yang punya, satu penyedia transportasi. Kedua pelaku ini dari hasil pengembangan 27 kotak yang berisi 40.500 benih lobster,” terangnya, di Mapolda Jambi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan puluhan ribu benih lobster, yakni sebanyak 27 kotak berisikan 40.500 benih lobster berhasil diamankan pihak kepolisian.

Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjab Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidaya.(polri)