Pemberitahuan Bagi 195 Ribu Warga Jakarta, KTP Anda Mau Dinonaktifkan, Cek Namamu Sekarang, Simak!

Pemberitahuan Bagi 195 Ribu Warga Jakarta, KTP Anda Mau Dinonaktifkan, Cek Namamu Sekarang, Simak!

29 Februari 2024 3 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah akan menonaktifkan NIK warganya mulai Maret 2024.

Penonaktifan tersebut berlaku bagi warga DKI yang memiliki KTP Jakarta namun tidak tinggal di Ibu Kota.

Pengecekan bisa melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Hingga 21 Februari 2024, terdapat 194.777 KTP DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai bulan depan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (23/2/2024) berikut cara mengecek NIK dibekukan atau tidak:

  • Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
  • Halaman akan menampilkan keterangan “Cek Pembekuan Warga”
  • Tuliskan 16 digit NIK pada kolom “NIK”
  • Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom “Captcha”
  • Selanjutnya, klik “Cari Data Pembekuan”.

Baca Juga:

Apabila NIK bukan sasaran penonaktifan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta, maka situs akan menampilkan informasi: “NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili” maka secepatnya ke Dinas dukcapil.

Menurut Angga, warga bisa mengonfirmasi atau mengajukan keberatan untuk mengaktifkan kembali NIK-nya.

Warga bisa mendatangi loket yang tersedia di Dukcapil Kelurahan.

Kemudian, silakan mengisi formulir untuk mendapatkan verifikasi dari RT dan RW setempat.

Baca Juga: