Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

19 Maret 2024 15 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Korlantas polri luncurkan program baru untuk pemakai motor dan mobil se-Indonesia.

Kini masyarakat yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan hanya perlu menghabiskan waktu 15 menit saja.

Melansir dari Nesiatimes, Selasa (19/3/2024), Pemilik kendaraan juga bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan lewat mekanisme drive thru sehingga tidak perlu mengantre.

“Mulai dari perpanjangan STNK 5 tahunan, cek fisik, kemudian verifikasi sampai kepada penyerahan STNK, TNKB itu hanya memakan waktu 15 menit. Cukup di mobil, dicek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Adapun Korlantas Polri telah merilis Samsat Digital di Indonesia baru-baru ini.

Dengan Samsat Digital, proses perpanjangan, khususnya STNK 5 tahunan menjadi lebih ringkas.

Selain itu, mekanisme pembayarannya kini juga lebih mudah.

Samsat Digital yang berlokasi di Terminal  Leuwipanjang bahkan telah mengusung pembayaran cashless.

Baca Juga:

  1. Ini Pengumuman untuk Pemilik Akta Kelahiran

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang tunai tak perlu repot-repot mengambil di ATM terlebih dahulu.

Aan mengatakan semua transaksi, baik perpanjangan STNK lima tahunan maupun tahunan, semuanya cashless sehingga tak ada lagi transaksi dengan uang tunai.

Melansir dari laman Bapenda Jabar, layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.

Selain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.

Baca Juga:

  1. Batas Umur PPPK dan ASN Terbaru 2024 Sesuai UU Nomor 20, Bukan Lagi 60 Tahun, Seluruh Pemerintah Daerah Wajib Tahu, Simak

Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, berikut persyaratannya:

– STNK asli

– BPKB asli

– E-KTP asli

– Kendaraan hadir

– Tidak diwakilkan/yang bersangkutan langsung

– Pembayaran via Qris, ADC atau Virtual Account

Perlu dicatat, ini berlaku khusus kendaraan yang terdaftar di Samsat Pajajaran.

Adapun jadwal perpanjangan STNK lima tahunan buka setiap Senin-Kamis pukul 09.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-11.30 WIB

Baca Juga: