Musda Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara tahun 2021 Di Hadiri Hampir Seratusan Peserta

Musda Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara tahun 2021 Di Hadiri Hampir Seratusan Peserta

21 Februari 2021 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – JEPARA – Musyawarah Daerah Dewan Kesenian Daerah (Musda DKD) Kabupaten Jepara, Minggu, 21/2/2021, berlangsung di Gedung Serbaguna milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jepara, di lingkungan pantai Bandengan Kabupaten Jepara, dengan di ikuti hampir 100 orang peserta dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Laporan bertanggung jawab pengurus lama DKK atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara, di paparkan oleh Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara, Drs. Udik Agus DW, MPd. , mengatakan dalam sambutannya bahwa “selama 5 tahun masa periode 2015-2020 DKD Kabupaten Jepara, sama sekali tidak mendapatkan anggaran dari Pemkab Jepara, sehingga tidak ada laporan keuangan organisasi dan menyatakan tidak mau lagi ditunjuk sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara, namun akan siap dan membantu DKD periode baru,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua 1 Bidang Seni Tradisional Hadi Purwanto, yang di kenal sebagai dalang Pur pemilik Sanggar Seni Sedya Laras, Dukuh Bandengan Tengah, RT. 16 RW. 05, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, didampingi oleh Dalang Sasmito Cokro pemilik Sanggar Cokro Laras dan Ki Heni Gondo Pawiro pemilik Sanggar Seni Jagat Kawicaksanaan.

Dalang Hadi Purwanto menjelaskan, “Evaluasi kepengurusan DKD Kabupaten Jepara, selama 5 tahun sungguh mengecewakan atau vakum, karena kegiatan ber kesenian di Kabupaten Jepara stagnan, selama ini kepengurusan lama kurang bersinergi dengan Pemkab dan stakeholder terkait, baik dalam hal anggaran maupun kegiatan kesenian, kita hanya dinaungi oleh Dinas Disparbud, namun dalam hal pembiayaan tidak di suport oleh Pemkab langsung”, katanya.

“Seharusnya pengurus DKD lebih aktif dalam koordinasi dengan Pemkab atau pun perusahaan PMA yang mempunyai CSR Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR), agar turut serta membantu kegiatan seni budaya di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

“Kurang nya koordinasi dan sinergi antara ketua umum dengan jajaran pengurus DKK atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara, sehingga sejak Musda Tahun 2015, tanpa adanya komunikasi antara pengurus sehingga vakum, terkesan bahwa setelah Musda DKK Kabupaten Jepara di tahun 2015, hanyalah formalitas belaka,” pungkasnya.

Sebagai pelaku seni, saya juga kecewa karena di pabrik-pabrik garment masih bisa beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan, namun kegiatan berkesenian justru kurang di perhatikan atau dipersulit dengan peraturan yang ada, ini sebuah pemasungan dalam pentas kesenian, yang juga membutuhkan dukungan untuk kehidupan anggotanya, selama masa pandemi Covid-19, untuk mempertahankan dan nguri-nguri Seni Karawitan dan jenis kesenian lain sebagai warisan budaya bangsa.

“Harapan kami kepada pengurus baru yang terpilih nantinya, agar bisa lebih fokus dan bekerja keras, menggandeng Pemkab, pengusaha dan perusahaan yang bisa membantu DKD dalam hal pembiayaan melalui CSR”, harapnya.

Pemilihan ketua umum DKD Kabupaten Jepara secara one man one vote, akhirnya terpilih Kustam Ekajalu sebagai ketua baru masa bakti 2020-2025.

Organisasi yang mempunyai hak suara bidang seni dipilih terdiri dari 22 organisasi seni di luar organisasi keroncong, tayub dan rebana yang tidak bisa hadir di Musda Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara.

Total hak suara Pengurus 54 orang dari Dewan Kesenian Daerah, dari 76 pemilik hak suara, sedangkan 21 undangan bersifat khusus tanpa hak suara atau peninjau.

NKRIPOST. – Puenomo