Kakorlantas Polri Luncurkan Inovasi Baru, Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Jadi Lebih Mudah, Rakyat Wajib Tahu!

Kakorlantas Polri Luncurkan Inovasi Baru, Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Jadi Lebih Mudah, Rakyat Wajib Tahu!

29 Februari 2024 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Korlantas luncurkan inovasi baru untuk masyarakat Indonesia.

Kini masyarakat yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan hanya perlu menghabiskan waktu 15 menit saja dengan menggunakan Samsat Digital.

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan lewat mekanisme drive thru sehingga tidak perlu mengantre.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan waktu Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan, cek fisik penyerahan STNK-TNKB hanya memakan waktu 15 menit saja.

Adapun Korlantas Polri telah merilis Samsat Digital di Indonesia baru-baru ini.

Dengan Samsat Digital, proses perpanjangan, khususnya STNK 5 tahunan menjadi lebih ringkas

Selain itu, mekanisme pembayarannya kini juga lebih mudah.

Baca Juga:

Samsat Digital yang berlokasi di Terminal  Leuwipanjang bahkan telah mengusung pembayaran cashless.

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang tunai tak perlu repot-repot mengambil di ATM terlebih dahulu.

Aan mengatakan semua transaksi, baik perpanjangan STNK lima tahunan maupun tahunan, semuanya cashless sehingga tak ada lagi transaksi dengan uang tunai.

Melansir dari laman Bapenda Jabar, layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.

Selain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.

Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, berikut persyaratannya:

– STNK asli

– BPKB asli

– E-KTP asli

– Kendaraan hadir

– Tidak diwakilkan/yang bersangkutan langsung

– Pembayaran via Qris, ADC atau Virtual Account

Perlu dicatat, ini berlaku khusus kendaraan yang terdaftar di Samsat Pajajaran.

Adapun jadwal perpanjangan STNK lima tahunan buka setiap Senin-Kamis pukul 09.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-11.30 WIB.

Baca Juga: