Viral Video Perkosaan Gadis Berusia 16 Tahun (ABG) Di Kabupaten Ogan Komring Ulu Sumatera Selatan

Viral Video Perkosaan Gadis Berusia 16 Tahun (ABG) Di Kabupaten Ogan Komring Ulu Sumatera Selatan

27 Januari 2021 0 By KORPS Nusantara
Ilustrasi

NKRIPOST, OKU – RAB (38) pria asal Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel, terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena nekat memperkosa dan mengancam anak gadis, yang masih satu desa dengan tersanga

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno didampingi Kasub Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal membenarkan penangkapan tersangka . Dan kini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU.

Penangkapan RAB ini hasil berkat laporan dari orang tua korban RA (16). Orang tua korban baru mengetahui peristiwa pemerkosaan yang menimpa anaknya, setelah korban bercerita bahwa telah diperkosa tersangka RAB . Dan hal ini terungkap setelah kedua orang tua korban curiga melihat anaknya selalu murung dan sedih. Betapa terkejutnya orang tua korban setelah mendengar berita, musibah yang menimpa anaknya ini.

Barang bukti yang telah diamankan polisi berupa baju kaos warna putih corak hitam ada gambar pohon kelapa, celana panjang warna coklat, celana dalam warna putih dan bra warna putih garis-garis .

Dijelaskannya, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan menyetubuhi anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan pasal 82 UU No. 1/2016 tentang perlindungan anak.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Tim Jarrak, tersangka mengancam dan memperkosa korban dengan memanfaatkan sebuah video rekaman yang menampilkan korban tengah dipeluk seorang pria. Dimana pada tanggal 16 Desember 2020, sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang sedang sendirian didatangi tersangka. Dan memperlihatkan video yang dimilikinya.

“Korban yang takut dimarahi oleh ibunya kalau melihat video itu, akhirnya dengan terpaksa menuruti kemauan tersangka untuk berhubungan layak suami istri , dengan perasaan sedih dan takut jelasnya, Selasa (26/1/2021) kemarin. (DP)