Uksam Selan: Bupati Harus Pandai Dalam Mengambil Kebijakan
8 Mei 2021Nkripost.com, SoE/TTS – Kebijakan Bupati Timor Tengah Selatan Dalam menerapkan Instruksi Presiden yang mengakibatkan ratusan kendaraan tertahan Di Batuputih, Pos Batas Timor Tengah Selatan, NTT menuai kritik dan saran dari berbagai pihak.
Salah satu datang dari Uksam Selan, selaku anggota DPRD TTS kepada media ini bahwa, Bupati Epi Tahun harus pandai-pandai mengambil kebijakan agar jangan sampai salah menafsir Inpres sehingga pada akhirnya menciptakan sesuatu yang akhirnya membuat masyarakat mengeluh.
BACA JUGA:
Bupati TTS, Membuat Kerumunan Massa di Batu Putih
Hal tersebut diutarakan kepada nkripost.com sabtu (8 mei 2021) bahwa, instruksi Presiden itu berlaku secara Nasional namun pimpinan daerah perlu bijak menerapkannya secara kondusif yakni dengan melihat data dan pengalaman arus mudik setiap tahun, itu pada daerah-daerah seperti daratan jawa,sumatera,sulawesi dan lebih khusus lagi daerah-daerah mayoritas Muslim memang betul betul sangat padat dan riskan sekali ancaman peningkatan Covid 19. Sedangkan NTT dan TTS ini arus mudik setiap tahun hampir hampir tidak terasa jika dibandingkan dengan perayaan natal tahun baru, pelaku perjalanan saat ini normal saja sebagaimana mestinya, kenapa harus tutup arus lalulintas dengan aturan yang sangat ketat dan tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat dan lebih parah lagi isi intruksi Bupati lain penerapannya lain.” Ujar Uksam,
Lanjutnya ketua komisi 1 DPRD TTS asal Fraksi PKPI ini bahwa, khusus untuk TTS, edaran itu tidak pantas untuk diberlakukan kebijakan 100%. ” Kita Terjemahan aturan seperti ular telan besi gali, jadi terjemahan lurus, lagian di TTS ini daerah trans Nasional”, jadi Pemerintah TTS harus koordinasi dengan pemerintah provinsi yang adalah wakil dari perintah pusat serta pimpinan 5 Daerah tetangga seperti TTU, Belu Malaka,kab kupang dan kota kupang,” jelasnya
Baca :
Ratusan Kendaraan Tertahan Di Pos Batas TTS
Sikap DPRD TTS, dalam waktu dekat akan panggil Pemerintahan Daerah untuk tinjauan kembali kebijakan ini, karena kebijakan ini merugikan masyarakat umum dan justru menciptakan kerumunan panjang dari arah kupang,batu putih dan arah selatan, bagaimana prokes covid diperhatikan, DPRD TTS menyesal dengan PEMDA TTS karena tidak melakukan sosialisasi terdahulu tentang kebijakan yang diambil,sehingga dalam waktu dekat DPRD akan mendatangi Pemda untuk mengklarifikasi.ujarnya
Menurutnya tindakan Bupati TTS Menutup trans Nasional itu sudah tindakan yang berlebihan karena ini status jalan negara bukan jalan kabupaten sehingga Bupati harus mengambil kebijakan seperti itu,Bupati TTS itu urus saja trans antar Kecamatan bukan antar Kabupaten, massa Pemda TTS urus masyarakat Kabupaten TTU, Belu, Malaka.
BACA JUGA:
Penutupan Jalan Mudik Di Pos Batas TTS Menuai Sorotan Publik
Lanjutnya bahwa bagi mereka yang berdiri sebagai garda terdepan dalam hal ini kesehatan, harus dilengkapi dengan APD lengkap”jelas Uksam Selan, ketua komisi 1 DPRD TTS asal Fraksi PKPI.
Laporan Nkripost.com
Biro TTS
Rhey Natonis