TRENDING! Pengacara Kondang Indonesia Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

TRENDING! Pengacara Kondang Indonesia Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

31 Mei 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pengacara kondang atau terkenal di Indonesia ditangkap.

Mengutip dari Nesiatimes.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya pihaknya telah menahan lima tersangka.

Menurut Ade, satu tersangka tambahan ini merupakan tersangka keenam yakni seorang pengacara berinisial HI.

“Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan, betul (pengacara) inisial HI,” terangnya, Jumat (31/5/2024)

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa HI merupakan pemilik tiga dari delapan kendaraan yang telah disita oleh pihak berwajib.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HI menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu DPR untuk kepentingan pribadi.

Kendati demikian, Ade mengatakan pihak penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka.

Mereka terlibat dalam kasus pemalsuan pelat dinas khusus serta Kartu Tanda Anggota atau KTA bodong DPR.

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR.

Menurutnya, satu orang tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat dinas DPR palsu.

Sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu tersebut.

Namun demikian, Ade tidak merincikan identitas para tersangka.

Baca Juga: