Perpanjangan Usia Pensiun Anggota TNI Terbaru 2024, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, Seluruh Prajurit Wajib Tahu, Simak!

Perpanjangan Usia Pensiun Anggota TNI Terbaru 2024, dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, Seluruh Prajurit Wajib Tahu, Simak!

1 Juni 2024 6 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Perpanjangan usia pensiun Anggota TNI terbaru 2024.

Melansir dari laman aslinya, Sabtu (1/6/2024), Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, usia pensiun prajurit TNI yang tercantum dalam draf RUU TNI telah melalui pembahasan dan analisis.

Perpanjangan usia pensiun juga berlaku pada bintara dan tamtama dari 53 menjadi 58 tahun.

Khusus untuk jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia maksimal 65 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, prajurit dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal 2 kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis draft tersebut.

Perpanjangan masa dinas keprajuritan tersebut berlaku paling lama dua tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai persetujuan presiden.

Gaji TNI 2024

Gaji TNI 2024 Tamtama TNI

  • Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
    Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
    Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
    Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
    Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Bintara TNI

  • Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Perwira Pertama TNI

  • Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
    Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Pemen TNI

  • Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Perwira Tinggi TNI

  • Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.