Propam Polda Jateng Cek Senjata Api Personil Polres Jepara
22 Februari 2021NKRIPOST.COM – JEPARA | Bidpropam Polda Jateng melakukan pengecekan senjata api atau Senpi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas oleh personel Polres Jepara beserta Polsek Jajaran di halaman Mapolres Jepara, Senin (22/02/2021) pagi.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melalui Kasi Propam Polres Jepara Ipda Heru Setyawan mengatakan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Satu per satu personel yang menggunakan senpi diperiksa oleh personel dari Bidpropam.
“Selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kebersihan fisik senjata api itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar personel pemegang senpi selalu berhati-hati dalam penyimpanan dan menggunakan senjata apinya.
“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Jepara,” terangnya.
Sementara itu Kanit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng Iptu Vani Fadersair, S.Sos dalam arahannya kembali mengingatkan syarat dan prosedur pinjam pakai senpi dinas.
“Bagi personel pemegang senpi agar menjaga dan merawat, jangan sampai melakukan pelanggaran,” pesannya.
Nkripost. – Purnomo.