Program Baru Ini Akan Diluncurkan untuk Pegawai Negeri Sipil Seluruh RI, Peserta CPNS 2024 Siap-siap, Simak!

Program Baru Ini Akan Diluncurkan untuk Pegawai Negeri Sipil Seluruh RI, Peserta CPNS 2024 Siap-siap, Simak!

19 Februari 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM- Abdullah Azwar Anas Selaku MenPAN-RB menyarankan agar ASN yang di pindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melakukan seleksi secara ketat.

Kendati demikian pula, terhadap ASN hasil seleksi CASN 2024 yang di tugaskan di IKN juga perlu adanya penyeleksian secara ketat.

Yang di karenakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya memindahkan SDM semata, namun lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru berbasis digital.

Pendapat beliau, IKN akan menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama untuk mewujudkan birokrasi terbaik.

Jalannya penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK, ia berharap IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB.

Mulai dari aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja, serta implementasi pelayanan publik.

Hal itu Beliau Jabarkan dalam Rapat Pimpinan KemenPAN-RB di Jakarta, Senin (29/1/2024).

“Untuk itu kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital disana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” Tuturnya, mengutip dari laman resmi KemenPAN-RB.

Di lain pihak, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan persyaratan kompetensi ASN yang di pindahkan ke IKN

Baca Juga:

Selain penguasaan skill dan multitasking, ASN juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian persyaratan kompetensi lainnya yaitu harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK.

Menurut Rini, terdapat beberapa prinsip dalam pemindahan ASN ke IKN.

Prinsip tersebut, salah satunya yakni semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan.

Dalam rangka pemindahan akan berjalan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian di mana satu ASN mendapatkan satu unit hunian baik single maupun sudah berkeluarga.

Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS Tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” Tambahnya.

5 Tahapan dalam Pemindahan Ibu Kota Nusantara

Dengan berdasarkan UU IKN, ada 5 tahap pemindahan IKN, meliputi:

1. Fase Pertama (2020-2024)

Pertama adalah tahapan pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

2. Fase Kedua (2025-2029)

Fase kedua yakni pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.

3. Fase Ketiga (2030-2039)

Fase ketiga adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

4. Fase keempat (2035-2039)

Fase keempat yakni pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).

5. Fase kelima (2040-2045)

Kelima adalah tahap pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI).

Yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.

Demikian rincian mengenai Program Baru Pemerintah, 1 PNS Dapat 1 Rumah dan Ada Tunjangan Khusus, semoga informasi tersebut bermanfaat.

Baca Juga: