Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Massal di Istora Senayan, Nakes Yang Hendak Ikut Ini Syaratnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Massal di Istora Senayan, Nakes Yang Hendak Ikut Ini Syaratnya

4 Februari 2021 0 By Nkri Ku
Vaksinasi Massal di Istora Senayan, Polri Kerahkan Dua Kompi Pengamanan

NKRIPOST, Jakarta – Sebanyak dua kompi personel Polri dikerahkan untuk pengamanan kegiatan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/21).

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan menyebut anggota yang dikerahkan ke lokasi akan memastikan pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

“Pasukan dua kompi, berjalan lancar sesuai prokes (protokol kesehatan),” ungkap Kompol Singgih saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar program vaksinasi massal Covid-19 bagi tenaga kesehatan. Langkah ini untuk mempercepat proses penyuntikan vaksin kepada nakes, ditargetkan kegiatan ini diikuti 6.000 orang.

Untuk diketahui, bagi tenaga kesehatan yang hendak mengikuti vaksinasi massal ini harus mengikuti sembilan syarat di antaranya:

1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di .
2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP akitf atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).
3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.
4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.
5. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
8. Berusia 18-59 tahun.
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.(polri)