Pemberitahuan Terbaru bagi Seluruh Pemilik Tanah di Indonesia, Segera Cek Keaslian Sertifikat Tanah Anda, Ini Penting!
29 Februari 2024 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Pemberitahuan penting untuk seluruh pemilik tanah di Indonesia.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan masyarakat bisa melaporkan apabila mengalami pungli saat membuat sertifikat tanah.
Adapun untuk pengaduan melalui WhatsApp, bisa menghubungi nomor 081110680000 atau langsung ke kantor BPN.
Lebih lanjut, Dalu mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk memberantas pungli.
Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga:
- PENGUMUMAN! Seluruh Masyarakat Pemilik Rumah dengan Kriteria Ini Diminta Segera Melapor, Paling Lambat 31 Maret 2024
- Ini Aturan Baru BCA Ini Resmi Diterapkan untuk Seluruh Nasabah siap-siap
Selain itu, Menteri ATR/BPN, kata dia, juga telah membeberkan informasi terkait biaya, waktu, serta persyaratan membuat sertifikat tanah.
Apabila ada pegawai BPN yang terlibat praktik pungli, pihaknya akan memberikan hukuman.
Menurutnya, hukuman tersebut mula dari birokrasi berupa hukuman disiplin dengan level ringan hingga berat.
Selain itu, pegawai yang ketahuan melakukan pungli maka bisa terkena sanksi berupa pemecatan.
Dalu juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kecurangan hingga pungli saat mengurus sertifikat tanah di BPN.
Ia menyebut upaya untuk pemberantasan pungli ini sudah sangat masif.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkannya melalui kanal media yang tersedia.