Pasca Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Gubernur Sumsel Tugaskan Sekda Provinsi Sebagai PLH Di Kabupaten Muara Enim
16 Februari 2021Nkripost, Muara Enim – Terkait Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H dalam keadaan berhalangan sementara menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah sejak senin petang kemarin (15/2/21) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan suap fee proyek jalan di dinas PUPR Muara Enim.
Maka malam harinya Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru sebagai wakil pemerintah pusat di daerah langsung mengambil alih Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
Terkait dengan roda pemerintahan dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar SH.,MM. Gubernur menyampaikan dirinya melalui H. Nasrun Umar sebagai perpanjang-tanganan Gubernur akan mengkoordinir pemerintahan di Muara Enim hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Muara Enim.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur usai rapat terbatas bersama jajarannya, termasuk juga Plt. Sekda Kabupaten Muara Enim sekaligus Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Emran Tabrani, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, SH.,MH., Asisten Administrasi Umum, Ir. Maryana dan juga Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., di Griya Agung, Kota Palembang.
Menurut Gubernur Sumsel, pengambil alihan ini disebabkan karena di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati dan Sekda di Kabupaten Muara Enim sehingga dirinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bertanggungjawab memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan melalui penunjukkan H. Nasrun Umar sebagai perpanjangan tangannya.
“Saya akan menunggu ketetapan status dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) terhadap jabatan Bupati Muara Enim,” kata H. Herman Deru.
Sementara itu Plt. Sekda, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Gubernur. Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan menghormati proses hukum dan memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, termasuk seluruh unit pelayanan publik, serta masyarakat Muara Enim agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah.”
“Untuk sementara masih akan menunggu arahan dari Gubernur maupun Mendagri sesuai perkembangan kondisi lebih lanjut di kemudian hari,” pungkasnya (YG).