Oknum PNS Terjaring Razia Dengan Teman Wanitanya Di Kamar Hotel
21 April 2021Nkripost, Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai merazia Hotel / Penginapan dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas pada Bulan Ramadhan 1442H/2021M di Kota Tanjung Balai pada rabu 21 april 2021.
Pelaksanaan giat Razia dipimpin oleh Padal III IPTU H. Pasaribu (Ka SPKT Polres Tanjungbalai) diikuti oleh Personil Polres Tanjungbalai sebanyak 10 Orang, berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021.
Pada razia itu,Ditemukan didalam kamar Hotel Hayani 1 (satu) Pasangan yang bukan suami istri seorang oknum PNS AMZ.S.Pd, 37 tahun warga kelurahan perwira ,kecamatan Tanjungbalai Selatan ,Kota Tanjungbalai dengan teman wanitanya DS,28 tahun warga jalan.Pante Olang,Kelurahan Sijambi, Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna diproses lebih lanjut.(yuna)