Negara Harus Tegas Memberantas Teroris
1 Mei 2021Nkripost, Jakarta – Terorisme itu crime against humanity, kejahatan terhadap kemanusiaan, karena korban yang disasar sering ngasal, yaitu orang2 yang tidak berdosa. Maka terorisme juga disebut extra ordinary crime. Kalau seseorang sudah terkena pidana terorisme, itu sangat serius.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk menumpas KKB di Papua, urusan HAM urusan belakangan. Pernyataan beliau ditentang oleh LSM dan Komnas HAM. Mendapat tentangan, beliau malah semakin tegas untuk membumihanguskan para separatis dan teroris. Saya dukung pak!
Saya senang ketika beliau mengatakan “Memangnya para separatis &teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat & aparat yg bertugas? Sikat habis, tumpas & ratakan para separatis & teroris yg tidak berprikemanusiaan itu!” kita butuh para pemimpin yg punya nyali.
Hari-hari kita sibuk mencari pasal untuk menjerat organisasi anti Pancasila, sedangkan mereka sibuk merusak bangsa ini. kita jangan terjebak dengan urusan HAM yang kebablasan. Mereka itu tidak peduli dengan HAM, tidak peduli dengan aturan Negara ini dan tidak peduli dengan kerusakan bangsa ini, kenapa kita harus peduli dengan mereka? Mereka terus melakukan kejahatan, dan kita sibuk membuka buku mencari pasal. Bukankah ini tindakan konyol dan bodoh?
Ini salah satu keresahan kita selama ini, kita lebih takut kepada LSM dan organisasi HAM daripada kepada keutuhan Negara ini. Kalau untuk kedaulatan bangsa dan negara, Persetan dengan Komnas HAM! Mau dibilang anti HAM, bodo amat, kita sebagai rakyat kecil yang mencintai keutuhan negeri ini tidak peduli.
BACA JUGA
Tatanan Baru Nusantara Dari Sang Sulung
Tidak usah didengarkan kelompok-kelompok HAM, jika mereka membela para teroris, maka segera pidanakan mereka, artinya mereka para pendukung teroris. Jangan peduli yang mengatasnamakan internasional HAM, karena mereka tidak mau bertanggungjawab jika terjadi kerusakan di Negara ini.
Selain itu, Negara ini miskin nyali dalam menghadapi kelompok teroris. Sebenarnya memberantas mereka itu sangat mudah, semudah membalikkan telapak tangan, karena mereka begitu jelas di depan mata. Yang menjadi tidak mudah adalah karena kita tidak punya nyali. Yang menggunakan Narkoba secara sembunyi-sembunyi saja bisa ditemukan apalagi kelompok radikal yg berseliwiran di depan mata kita, masak kita gak bisa?
Jangan peduli mau dikatakan anti HAM, anti agama & sejenisnya, karena mereka itulah kelompok yang anti agama & anti HAM sebenarnya. Saat ini tidak perlu berbasa-basi lagi, bumihanguskan dan miskinkan kelompok-kelompok tersebut. Indonesia harus tegas, Pidanakan organisasi-organisasi yang melindungi teroris atas nama HAM. Karena mereka bagian dari yang menyuburkan dan melestarikan kelompok terorisme.
HAM itu dipergunakan ketika dalam proses hukum para teroris, bukan saat sedang berperang. Bunuh atau dibunuh, itu adalah hukum perang, dan saat ini kita sedang berperang dengan kelompok teroris, jika ada kelompok mengatasnamakan HAM menyerang kita, maka bumihanguskan sekalian.
Negara harus tegas, Negara butuh para pemimpin yang tegas dan bernyali, yang tidak bisa diintervensi oleh asing dan kelompok-kelompok yang mencari makan dari isu HAM. Yang dilakukan Ketua MPR RI patut kita dukung.
Dan mari kita serukan “Persetan dengan HAM!”
Terima kasih