Kepala Suku Pegunungan Tengah: Perpanjangan Otsus Jilid II Adalah Hak Orang Asli Papua

Kepala Suku Pegunungan Tengah: Perpanjangan Otsus Jilid II Adalah Hak Orang Asli Papua

21 Februari 2021 0 By NKRI POST

13 Kepala Suku Pegunungan Tengah

NKRIPOST, PAPUA – Inilah penyampaian aspirasi yang disampaikan langsung oleh 13 kepala suku pegunungan tengah yang tergabung dalam wadah Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom merespon Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Para kepala suku itu di antaranya Kepala Suku Mee di Keerom Piet Giay, Kepala Suku Mamberamo Tengah di Keerom Pius Wanimbo, Kepala Suku Yahukimo di Keerom Markus Asso, Kepala Suku Tolikara Paleli Enembe, sekretaris II RKPT Wim Mabel dan Y Riantus W wakil RKPT.

“Pada hari ini, kami 13 kepala suku pegunungan tengah dalam wadah RKPT di Keerom duduk bersama dan ingin menyampaikan aspirasi tentang Otsus jilid II,” kata Kepala Suku Rukun Keluarga Pegunungan Tengah di Keerom Simon Kossay di Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom.

BACA JUGA:

Gerakan Merah Putih Mendeklarasikan Tujuh Pernyataan Sikap

Menurutnya, aspirasi tentang Otsus sangat penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, provinsi dan daerah, agar kedepannya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan lebih bermanfaat dan tepat sasaran untuk Orang Asli Papua (OAP).

“Kami mohon agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar. Kami dari rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya. Kami juga apresiasi sikap dari Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi kami juga sangat berharap agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil untuk diperhatikan,” ujarnya, Minggu, (21/02/2021).

Simon juga mengaku bahwa rakyat kecil di pedalaman, di kampung-kampung butuh perumahan, geliat ekonomi, pendidikan dan kesehatan, karena Otsus yang selama 21 tahun berjalan belum seluruhnya menyentuh kesejahteraan OAP.

“Kami butuh pembangunan seperi di daerah lainnya jika Otsus jilid II dilanjutkan,” pinta Simon.

Senada, Vincentius Himan sekretaris RKPT yang membacakan aspirasi terkait Otsus, mengaku mengapresiasi kebijakan yang diberikan dari pemerintah pusat dan daerah yang telah melayani orang asli Papua (OAP) selama 21 tahun.

“Banyak hal atau nilai positif dan sudah terjawab kurang lebih 50 persen sesuai dengan harapan OAP dan itu benar kami liat serta merasakan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana setelah tiga atau empat tahun Otsus di Papua berakhir dan mau apa dengan kami sebagai OAP.

“Harapan kami sebagai masyarakat tidak tahu terlalu banyak, cukup berikan waktu dan tempat untuk menyampaikan aspirasi, bilamana atau jika Otsus berlanjut,” katanya.

Untuk itu, aspirasi RKPT dari 13 kepala suku pegunungan di Keerom diantaranya :

Pertama hak politik OAP dikembalikan.

“Pimpinan pemerintah dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat kabupaten, distrik, kelurahan nomor satu harus OAP. Tempat ibadah, sarana prasarana dari setiap dedominasi agama sangat perlu diperhatikan di daerah perbatasan, tidak ketinggalan juga perumahan rakyat untuk OAP,” katanya.

Kedua, memperhatikan secara utuh dan konsekuen terhadap anak OAP yang tes Akpol dan Secapa walaupun tidak terlepas dari penilaian tim menyangkut integritas kepribadian calon.

Ketiga, sangat perlu keterbukaan dimata publik untuk OAP dalam segala hal, lebih khusus bantuan dana Otsus di daerah terpencil. Kami juga mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden Jokowi agar membentuk lembaga independen untuk mengawasi dan monitoring pembangunan di daerah, jangan saja menerima laporan asal bapak senang.

Keempat, demi menjaga transparansi dan keterbukaan segala bantuan dari pemerintah pusat untuk OAP, sangat perlu mengangkat dari unsur kepala suku, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan ondoafi untuk ikut mengawasi, sehingga tidak terjadi saling menipu dan berdusta.

Kelima, Otsus jilid dua atau lanjutannya merupakan tuntutan OAP demi meningkatkan pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan di Papua.

Keenam, pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota se-Papua agar profesional dan transparan dalam mengelola penggunaan dana Otsus Papua serta tidak KKN dalam penentuan sasaran penerima dana. Gunakan dana sebaik-baiknya untuk
pendidikan anak-anak Papua asli.

Ketujuh, kami masyarakat mendoronga pemerintah untuk segera mengaudit program Otsus agar masyarakat merasa lega dan mengetahui bersama sasaran tepat, tidak hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu. Demikian aspirasi mendukung Otsus jilid II dari RKPT Keerom, salam damai Papua, Indonesia kuat. (TIM)

Tonton Juga Video Masyarakat Papua Deklarasi Setia Kawal Pancasila Dan NKRI
👇