Keberhasilan Polres Asahan Ungkap Kasus Pada Akhir Tahun 2020
2 Januari 2021Nkripost, Asahan – Menjelang akhir tahun 2020 tepatnya di bulan November dan desember Polres Asahan berhasil mengamankan 8 tersangka kasus pencurian.
Polres Asahan menggelar Press release yang di adakan di Aula Polres Asahan,tepatnya kamis 31/12/2020 sekitar pukul 16.00 wib.
Press Release di hadiri oleh Ketua DPRD Asahan,perwakilan Bupati Asahan,Dandim,Danki Brimob dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik.
![](https://nkripost.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210102-WA0029.jpg)
Pihaknya berhasil menangani kasus curat dan curas,yang di antaranya ada 8 tersangka yang terlibat dalam 6 kasus yakni 4 curas dan 2 curat. Adapun modus para pelaku untuk merampas dan menyakiti korban demi untuk memiliki barang milik korban.
Dari 8 tersangka 2 diantaranya merupakan residivis,jadi diberi tindakan terukur kepada keduanya,ungkap Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Kepada para pelaku di kenakan hukuman 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Laporan:Nurlaili.