Keberhasilan Polres Asahan Ungkap Kasus Pada Akhir Tahun 2020

Keberhasilan Polres Asahan Ungkap Kasus Pada Akhir Tahun 2020

2 Januari 2021 0 By Nkri Ku
Polres Asahan Ungkap Kasus Pada Akhir Tahun 2020

Nkripost, Asahan – Menjelang akhir tahun 2020 tepatnya di bulan November dan desember Polres Asahan berhasil mengamankan 8 tersangka kasus pencurian.

Polres Asahan menggelar Press release yang di adakan di Aula Polres Asahan,tepatnya kamis 31/12/2020 sekitar pukul 16.00 wib.
Press Release di hadiri oleh Ketua DPRD Asahan,perwakilan Bupati Asahan,Dandim,Danki Brimob dan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik.

Pihaknya berhasil menangani kasus curat dan curas,yang di antaranya ada 8 tersangka yang terlibat dalam 6 kasus yakni 4 curas dan 2 curat. Adapun modus para pelaku untuk merampas dan menyakiti korban demi untuk memiliki barang milik korban.

Dari 8 tersangka 2 diantaranya merupakan residivis,jadi diberi tindakan terukur kepada keduanya,ungkap Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Kepada para pelaku di kenakan hukuman 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Laporan:Nurlaili.