Diduga Mafia Kasus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Copot Sesjamdatun

Diduga Mafia Kasus, Jaksa Agung ST Burhanuddin Copot Sesjamdatun

5 Mei 2021 0 By NKRI POST

Nkripost, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir. Pencopotan itu dilakukan karena Chaerul terbukti menyalahgunakan wewenang. ⁣

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan saat ini Chaerul Amir tidak mengemban suatu jabatan apa pun di Kejagung selama 2 tahun ke depan. Kendati demikian, jika suatu saat Chaerul dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural, harus melalui persetujuan dari Jaksa Agung. ⁣

Leonard tidak memerinci kasus apa yang membelit Sesjamdatun tersebut. Dia hanya menyebut Chaerul Amir telah terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai seorang pegawai negeri sipil. Ia juga tidak membantah saat wartawan bertanya soal mafia kasus. ⁣

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti ini patut kita dukung. Tidak ada toleransi lagi bagi yang memanfaatkan situasi dan jabatan. ⁣(*)