Pengumuman! Ini Biaya, Syarat dan Langkah-langkah Bikin KTP Baru untuk yang Berusia 17 Tahun, Berlaku Mulai Mei 2024, Simak Aturannya

Pengumuman! Ini Biaya, Syarat dan Langkah-langkah Bikin KTP Baru untuk yang Berusia 17 Tahun, Berlaku Mulai Mei 2024, Simak Aturannya

16 Mei 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Biaya, syarat dan langkah-langkah bikin KTP Baru untuk yang berusia 17 tahun.

Melansir dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024), Berikut biaya, syarat dan langkah-langkah bikin KTP Baru untuk yang berusia 17 tahun:

Syarat Membuat KTP Baru untuk Anak Usia 17 Tahun

  • Berusia 17 tahun atau sudah/pernah kawin
  • Fotokopu Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Fotokopi Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang sudah/pernah kawin
  • Perekaman data biometrik terlebih dalulu

Cara Membuat KTP Baru untuk Anak Usia 17 Tahun

  • Pastikan kelurahan atau desa Anda telah mendukung layanan e-KTP.
  • Datanglah dengan membawa fotokopi KK dan surat pengantar RT/RW ke keluarahan/desa setempat.
  • Ambil nomor antrean di loket. Tunggu hingga dipanggil oleh petugas. Jangan lupa bawa surat panggilan untuk membuat e-KTP dari pemerintah setempat.
  • Petugas akan memasukkan data dan foto Anda secara digital. Pastikan dan bandingkan data Anda dengan data di KTP. Jika Anda belum pernah mempunyai KTP, isi formulir F1.01.
  • Bubuhkan tanda tangan Anda di alat perekam tanda tangan. Pastikan tanda tangan Anda tidak berubah-rubah lagi karena akan menyulitkan jika tidak sama dengan dokumen lain seperti paspor, SIM dan lain-lain.
  • Melakukan pemindaian retina pada alat yang telah disediakan.
  • Pastikan Surat Panggilan Anda ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.
  • Tunggu proses pencetakan KTP sekitar 2 minggu. Bila e-KTP sudah selesai dicetak, Anda akan diberi tahu dan dapat diambil di keluarahan/desa setempat.

Biaya Membuat KTP Baru

Terhitung mulai 1 Januari 2014, pemerintah membebaskan biaya administrasi untuk membuat KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian.

Adapun masa berlaku KTP yang semula 5 (lima) tahun, kini menjadi seumur hidup.

Baca Juga: