Bawaslu RI Membuka Lowongan Kerja hingga 4 Februari 2025, Minimal Berumur 35 Tahun, Ini Posisinya

Bawaslu RI Membuka Lowongan Kerja hingga 4 Februari 2025, Minimal Berumur 35 Tahun, Ini Posisinya

22 Januari 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara membuka lowongan kerja mulai 21 Januari 2025 sampai 4 Februari 2025.

Bawaslu Kaltara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2025 – 2030.

Pendaftaran lowongan kerja Bawaslu serta proses seleksi tidak dipungut biaya.

Kualifikasi

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
    Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan
    cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu,
    ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda
    Penduduk (KTP);
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada
    saat mendaftar sebagai calon;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha
    Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai
    calon, yang dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima
    dari instansi/lembaga yang bersangkutan;
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan
    hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
    yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
    kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
    penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha

Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar
sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Cara Daftar

Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi.

Dalam hal ini bisa menghubungi Hp 08117654320 atau melalui laman website Bawaslu Kalimantan Utara kaltara.bawaslu.go.id.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Alamatnya berada di Grand Hotel Pangeran Khar, Jl. Katamso, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, 77212.

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen anggota Bawaslu ini dapat dilihat melalui tautan Ini https://www.instagram.com/p/DFEkO6JSEg9/?img_index=1&igsh=MWs1c285ZTBsNHZnOQ%3D%3D