NKRI[PST.COM – Pemerintah melalui Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin mengumumkan bahwa tingkat SMA sederajat akan menggelar UN.
Ujian Nasional tersebut dijadwalkan pada November 2025.
“Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025,” ujar Prof. Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).
UN digelar dengan model terbaru
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kata Prof. Toni, akan digelar pada tahun 2026 mendatang.
“Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan, UN akan dugelar dengan model terbaru.
Pada pelaksanaannya nanti, kata Prof. Mu’ti, pemerintah tidak akan menggunakan istilah ‘ujian’ dalam pelaksanaan UN.
“Nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi kata-kata ujian tidak ada, nah kata penggantinya apa nanti tunggu sampai (aturan) terbit,” kata Prof. Mu’ti, Seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Prof. Mu’ti juga meminta semua masyarakat menunggu terkait mekanisme pelaksanaan UN yang ditargetkan akan diumumkan sebelum Idul Fitri 2025.
“Tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai ini,” jelas dia.
Meski ingin mengembalikan UN, Prof. Mu’ti menegaskan akan ada perbedaan jenis antara UN di masa lalu dan masa mendatang.
“Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan,” kata Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024).
Prof. Mu’ti juga menegaskan, pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang sudah terakreditasi dan tidak akan langsung digelar pada tahun 2025 tetapi bertahap.
“Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi,” ucap Prof. Mu’ti.
Sepertinya selama ini masalah mempersiapkan kegiatan UN tidak melalui ‘KAJIAN” yang matang oleh pihak yg berkepentingan !!!!
Apapun sistem pendidikan yg diterapkan, kalau evaluasinya hanya sekadar ada, maka baik pelajar maupun guru jadi kurang termotivasi untuk lebih maju dan berprestasi.
Sehingga UN yg dimaksud menjadi kebutuhan yg urgen, agar dgn skala nasional pemerintah bisa mengukur kebijakan yg diterapkan.
Tak dipungkiri, dgn tidak adanya UN siswa jadi malas belajar, bahkan guru pun tdk termotivasi utk benar-benar menerapkan ilmunya.
Evaluasi atau apapun namanya dlm pembelajaran sangat penting. Sangat setuju ujian /evaluasi nasional diadakan lagi. Jgn lanjutkan kebijakan org yg TDK faham pendidikan
Memang lebih afdhol utk kembali ke fitrah *bahwa dahulukan adab sebelum menuntut ilmu*
Terjadi lg jual beli kunci jawaban, seperti sebelumnya. Pengalaman mengawas Ujian Nasional, peserta didik bukannya membaca dan mengerjakan soal yang diberikan padanya, tetapi menghafal kunci jawaban yg dia dapat saat itu. Shg TDK mustahil seorang peserta didik yg kurang kompeten dlm pelajaran mendapatkan nilai 100 pada mata pelajaran tertentu. Tolong di evaluasi dgn matang dan mantap sebelum dilaksanakan. Padahal anggaran sungguh sangat besar
Lebih baik segera di umumkan terutama yg SMK karena peserta didiknya akan PKL pas kelas XII