Basilio Dias Araujo Di Lantik Menko Luhut, Jabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi

Basilio Dias Araujo Di Lantik Menko Luhut, Jabat Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi

23 Januari 2021 0 By Nkri Ku
Menko Luhut B. Pandjaitan Bersama Para Pejabat Yang Dilantik

NKRIPOST,  Jakarta – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terdiri atas:

Sekretariat Kementerian Koordinator;
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim;
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa;
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur;
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim;
Staf Ahli Bidang Hukum Laut;
Staf Ahli Bidang Sosio-Antropologi Maritim;
Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim; dan
Staf Ahli Bidang Manajemen

Sebagai bentuk pengembangan dan percepatan pelaksanaan tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Menko Luhut B. Pandjaitan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Kemenko Marves. Kamis (21-1-2021) lalu.

Dalam sambutannya, Menko Luhut berpesan kepada para pejabat yang dilantik, agar dapat bekerja dengan kesungguhan hati.

“Saya berharap pejabat yang dilantik pada hari ini dapat menyesuaikan diri dan langsung bekerja dengan segala kesungguhan hati. Integritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moral yang bagus, serta mampu mengabdi pada sumpah menjalankan tugas dengan tanggungjawab dalam bidangnya masing-masing”, ungkap Menko Luhut di Kantor Kemenko Marves Jakarta.

Selain itu, dia juga berpesan agar Kemenko Marves terus melaksanakan tugas dan peran sesuai dengan Perpres No. 92 Tahun 2019.

“Saya minta kepada pejabat baru, untuk terus menjaga koordinasi, membangun sinergi yang baik dengan 7 Kementerian/Lembaga dan lingkup koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Kementerian dan Lembaga lainnya”, jelas Menko Luhut.

Pelantikan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia G.L Kalake.

Diketahui, Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/TPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah dilantik dua pejabat yakni Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo dan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia G.L Kalake.

Basilio Dias Araujo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kedaulatan maritim dan energi.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah dilantik tiga pejabat antara lain Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim pada Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Radian Nurcahyo.

Kemudian pada Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi dilantik Asisten Deputi Energi Ridha Yasser serta Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hermin Esti Setyowati.

Menko Luhut berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar dapat memahami dengan baik akan peran penting, strategis, dan struktur organisasi pemerintah, serta memastikan program kinerja berjalan dengan baik.

“Saudara harus memastikan program sesuai dengan target kinerja dan sudah disusun dan dikerjakan dengan baik”, jelasnya.

Dalam akhir sambutannya, Menko Luhut juga menyampaikan dalam masa pandemi Covid-19, agar seluruh pegawai Kemenko Marves dapat menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (red)