Awali 2021, KPU NTT Gelar Rapat Monitoring Evaluasi Anggaran dan Kinerja

11 Januari 2021 0 By NKRIPOST NTT

Rapat Bersama Monitoring Evaluasi Anggaran dan Kinerja KPU NTT

NKRIPOST, NTT – Mengawali pelaksanaan kegiatan di T.A. 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rapat bersama untuk melakukan monitoring evaluasi anggaran dan kinerja tahun anggaran 2020 berdasarkan data dari aplikasi SMART dan IKPA, pada Senin 11/01/2021 bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Plt Sekretaris beserta seluruh jajaran pejabat struktural.

Dilansir dari laman resmi KPU NTT Dikatakan Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menjalankan fungsi akuntabilitas dan juga peningkatan kualitas kerja yang akan bermuara pada opini BPK terhadap laporan keuangan KPU NTT

Berdasarkan laporan dari Sub Bagian Program dan Data, pada T.A Anggaran 2020, Satker kita telah melakukan 13 kali revisi anggaran, yang merupakan akumulasi dari revisi DJA/Kanwil dan juga POK. Selain itu terhadap variabel evaluasi kinerja berdasarkan SMART maka  capaian keluaran  tercatat (43,5 %), Efisiensi ( 28,6 %), Konsistensi  penyerapan anggaran terhadap perencanaan ( 18,2 %), Penyerapan anggaran (9,7%). Sedangkan Realisasi Anggaran Per Kegiatan dapat di lihat sebagai berikut:

NoKegiatanAlokasi AnggaranCapaian Anggaran
Triwulan ITriwulan IITriwulan IIITriwulan IV
133554.839.734.000       967,556,88019.99%   1,215,905,75945.12%   1,323,510,05772.46%   1,299,137,78199.31%
23356     128.582.000           2,964,8002.31%               285,0002.53%         36,679,50031.05%      41,153,25063.06%
33357     968.504.000       177,949,45018.37%         40,500,00022.56%       162,127,30039.30%       581,699,60099.36%
43358     156.117.000         38,192,65024.46%           6,320,61228.51%         15,661,10038.54%         92,334,00097.69%
53360     828.259.000       121,219,61214.64%       184,656,88636.93%       142,301,29454.11%       374,659,37699.35%
63361       50.494.000           5,940,00011.76%               686,50013.12%           5,107,50023.24%         33,405,10089.39%
73363     233.313.000           2,851,0001.22%           2,155,7502.15%         43,320,50020.71%       181,995,11198.72%
83364     902.133.000       106,372,60011.79%           1,646,75011.97%       132,114,30026.62%       636,987,58797.23%
Total8.107.136.0001,423,046,99217.55%1,452,157,25735.47%1,860,821,55158.42%3,241,371,80598.40%

Dalam  indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA yang dilaporkan secara triwulan yakni triwulan !,II,III dan IV  tercatat bahwa  Kesesuaian Perencanaan dengan Pelaksanaan  (I) 85,21, (II) 87,59 (III) 91,37, (IV) 91,39, Kepatuhan terhadap Regulasi (I) 87,50, (II) 91,50, (III) 88,75, (IV) 89,50, Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan  (I) 73,59, (II) 98,59, (III) 99,13, (IV) 96,00, Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan  (I) 80,00, (II) 80,00, (III) 90,00, (IV) 90,00, Nilai Akhi (I) 81,77, (II) 93,77, (III) 94,40, (IV) 93,50.

Dari aplikasi yang dipaparkan terdapat juga beberapa laporan terkait indikator kinerja halaman III DIPA, detail penyampaian rekon LPJ, indikator realisasi, detail indikator kinerja UP/TUP satker, detail indikator kinerja konformasi capaian output.

Dan yang terakhir terdapat beberapa catatan masalah yang ditemukan dalam EKA yaitu : Perencanaan keuangan dan kegiatan yang kurang baik, sehingga tidak mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, alokasi anggaran yang kurang wajar efisien dan relevan dengan output yang direncanakan, pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan jadwal/rencana, realisasi penyerapan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana penarikan dana, penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, perencanaan pencapaian output yang perlu diperhatikan lagi, Penyelesaian LPJ bendahara yang tepat waktu, dampak dari Pandemi Covid-19 berimbas pada kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai rencana, penyampaian Laporan UP dan TUP yang tidak tepat waktu, belum optimalnya konfirmasi pencapaian output melalui aplikasi SAS yang akan diintregasikan oleh kemenkeuangan ke aplikasi Smart.

Terhadap beberapa catatan permasalahan yang ditemukan dalam EKA, disepakati untuk dilakukan pembenahan pada TA anggaran 2021 dengan melibatkan semua komponen subbidang yang ada, supaya kedepannya akuntabilitas dan peningkatan kualitas kerja lebih ditingkatkan untuk mewujudkan opini BPK yang lebih baik terhadap laporan keuangan KPU NTT. (LH)