ARAKSI Menyorot Pemrov NTT Serta 22 Kabupaten Kota Terkait Korupsi

ARAKSI Menyorot Pemrov NTT Serta 22 Kabupaten Kota Terkait Korupsi

13 Maret 2021 0 By NKRI POST

Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun

NKRIPOST, Kupang – Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) NTT Siap mengawal proses penggunaan keuangan di provinsi NTT dan 22 Kabupaten Kota yang ada di NTT bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun pada hari Jumat, 12/03/2021. Di Sekretariat Oeba Kota Kupang Jalan Rote Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

ARAKSI menduga Pemprov dalam 1 Tahun anggaran terjadi penyelewenangan anggaran keuangan negara sebesar Rp. 2,5 triliun pertahun. Dengan jumlah sebesar ini kalau dimanfaatkan dengan baik maka NTT ini bisa keluar dari kemiskinan dan menjawab NTT bangkit dan Sejahtera, semoga Bapak Gubernur NTT bisa mengetahui hal ini. Ungkap Alfred Baun Ketua ARAKSI NTT.

Lanjut Alfred, penyelewengan ini dihitung dari perencanaan penggunaan keuangan Negara sampai pelaksanaan penggunaan keuangan Negara. Alfred menilai bahwa, mafia ini mulai dari perencanaan program pembangunan, tender proyek pembangunan, belanja modal dan belanja habis pakai dan investasi, modal, Perbankan, industri dan pertambangan. Sumber dana yang diselewenangkan itu bersumber dari APBN, APBD 1, APBD II dan Dana Desa. Jelasnya.

Menurut Alfred, mafia pertambangan paling tinggi di Kabupaten Rote Ndao karena ijin hanya 6 bulan tetapi pelaksanaan bertahun-tahun, ketika ditanya siapa yang beroperasi tambang di Rote, Alfred mengaku bahwa sesuai informasi di lapangan bahwa “bos-bos yang melakukan penambangan”. Jelasnya.

Oleh karena itu ARAKSI mendesak Aparat Penegak Hukum di Daerah ini untuk serius dalam Penanganan Kasus Korupsi. ARAKSI juga Mendesak Kapolda NTT dan Kejati NTT segera menyelesaikan Kasus Korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka. Jelas Alfred Baun.(YT).