Pengumuman! 7 Daerah Ini Akan Dimekarkan Jadi Provinsi Baru di Indonesia, Begini Respon Kemendagri

Pengumuman! 7 Daerah Ini Akan Dimekarkan Jadi Provinsi Baru di Indonesia, Begini Respon Kemendagri

31 Mei 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sejumlah daerah di Sumatera akan dimekarkan jadi provinsi baru.

Melansir dari media Timenews, Jumat (31/5/2024), berikut daftar daerah di sumatera yang dikabarkan akan dimekarkan:

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli diusulkan dimekarkan dari provinsi Sumatera Utara ada enam kabupaten kota yang akan bergabung yaitu Kabupaten Tapanuli Utara.

Kabupaten Tapanuli Tengah Kabupaten Toba Kabupaten Samosir Kabupaten Humbang Hasundutan dan kota Sibolga. Rencananya ibukota provinsi akan berada di Kota Sibolga atau di kecamatan borong borong.

2. Provinsi Sumatera Tenggara

Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan dimekarkan dari provinsi Sumatera Utara adalah kabupaten kota yang akan bergabung.

Adapu itu adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padanglawas dan kabupaten Padanglawas Utara. Rencananya ibukota provinsi akan berada di Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga:

3. Provinsi Aceh Leuser

Antara Provinsi Aceh Leuser antara diusulkan dimekarkan dari Provinsi Aceh ada 6 kabupaten kota yang akan bergabung yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.

Rencananya ibukota provinsi akan berada di kota Subulussalam atau di kecamatan Singkil.

Provinsi Aceh Barat Selatan diusulkan dimekarkan dari Provinsi Aceh.

Ada 6 kabupaten yang akan bergabung yaitu Kabupaten Aceh Jaya. Yakni Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.

Rencananya ibukota provinsi akan berada di kabupaten Aceh Barat.

4. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias diusulkan dimekarkan dari provinsi Sumatera Utara. Ada 5 kabupaten kota yang akan bergabung yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan kota Gunungsitoli.

Rencananya ibukota provinsi akan berada di kota Gunungsitoli.

5. Provinsi Riau Pesisir

Provinsi Riau Pesisir diusulkan dimekarkan dari provinsi Riau. Ada 5 kabupaten kota yang akan bergabung.

Yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Rencananya ibukota provinsi akan berada di Kota Dumai.

Baca Juga:

6. Provinsi Sumatera Selatan Barat

Daerah terakhir yang akan bergabung dan dimekarkan dari Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat.

Ada sekitar 8 kabupaten yang akan bergabung diantaranya, kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, empat Lawang, Kota Pagar Alam, Lahat, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

7. Provinsi Natuna Anambas

Provinsi Natuna Anambas diusulkan dimekarkan dari Provinsi Kepulauan Riau.

Ada 5 kabupaten yang akan bergabung yaitu kabupaten Natuna Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna barat yang akan dimekarkan dari kabupaten Natuna.

Kabupaten Natuna Selatan yang juga akan dimekarkan dari kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rencananya ibukota provinsi akan berada di Ranai kabupaten Natuna

Respon Kementerian Dalam Negeri

Meskipun spekulasi mengenai pemekaran ini banyak beredar di media sosial, Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan bahwa rencana tersebut masih belum pasti.

Sebelumnya juga telah beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang memperlihatkan gambar peta Pulau Jawa dan juga terdapat informasi terkait rencana pemekaran sembilan provinsi baru. Unggahan itu bertuliskan “Mungkin biar makin gampang kalo main KOTLA?”.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa rencana pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa adalah keliru.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, bahwa pemerintah masih menerapkan moratorium terkait pemekaran provinsi di Indonesia.

Baca Juga: