Yakini Gugatan PHPU Kada Malaka Akan Kandas, Presiden Lembaga KPK Indranas Gaho: Selamat Kepada Pasangan SN-KT
26 Januari 2021Indanas Gaho, Presiden Lembaga K.P.K Dan Ketum Peradan
Nkripost, Jakarta – Hasil rekapitulasi suara tingkat KPU kabupaten Malaka yang menetapkan pasangan calon Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT) memperoleh suara terbanyak, menuai gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan calon Stefenus Bria Seran – Wandelinus Taolin (SBS – WT).
Mencermati gugatan tersebut, Indranas Gaho, Presiden Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) menilai bahwa gugatan PHPU Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi akan kandas . Pasalnya, Indranas Gaho menilai bahwa proses demokrasi di Kabupaten Malaka pada tanggal 9 Desember 2020 telah berlangsung secara fair dan tidak terdapat kejanggalan apapun.
“Saya mengikuti kontestasi pilkada di Malaka sejak proses awal, dapat saya katakan proses penyelengaraan pilkada Kabupaten Malaka sudah cukup Fair, tidak terdapat kejanggalan apapun sehingga saya sangat meyakini bahwa gugatan PHPU Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi akan kandas.” Ujar Indra Sapaan Akrab Presiden Lembaga KPK ini.
Indranas Gaho, Presiden Lembaga K.P.K dan Ketua Umum Peradan Bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Yang Mulia DR. Anwar Usman,S.H., M.H
Pria yang selain sangat konsen terhadap Pemberantasan Korupsi juga merupakan Ketua UMUM Organisasi Advokat Peradan ini menyampaikan apresiasinya kepada KPU MALAKA selaku penyelenggara dan kepada BAWASLU Kab.Malaka, bahwa menurutnya telah berhasil menyelenggarakan Pemiliu Kada yang Jurdil.
“Apresiasi juga saya berikan kepada KPU Dan Bawaslu Kabupaten Malaka karena telah menyelengarakan Pesta demokrasi Pilkada yang Jujur dan Adil.” Ujar Indranas, advokad muda yang cukup berpengelaman terhadap Perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut pria yang masih merupakan keturunan dari suku Tae Nahak Nanaet Dubesi Kabupaten Malaka ini berharap kontestasi pilkada yang telah melahirkan pemimpin yang berkualitas ini dapat terus di pertahankan di Kabupaten Malaka yang terbilang masih sangat muda menjadi Kabupaten sejak di mekarkan dari Kabupaten Belu yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 silam.
“Melihat proses saat ini, saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan sehingga akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas untuk membangun malaka dimasa yang akan datang.” Harapnya.
Meyakini hasil gugatan PHPU Pilkada Malaka tersebut akan kandas, Aktivis anti korupsi ini menyampaikan ucapan selamatnya kepada Pasangan SN-KT yang telah berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU kabupaten Malaka di tetapkan sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak,
“Terakhir juga saya menyampaikan ucapan selamat kepada Pasangan SNKT yang telah berhasil meraih hati rakyat Kab.Malaka dan sangat berharap kiranya, dimasa kepemimpinan SNKT bisa membawa malaka semakin maju kedepan serta tegaknya keadilan bagi segenap rakyat sehingga rakyat sejahtera dan tentram.”Tutupnya. (*)