Tiga Orang Meninggal dan Dimakamkan Dengan Standar Covid-19

Tiga Orang Meninggal dan Dimakamkan Dengan Standar Covid-19

10 Januari 2021 0 By KORPS Nusantara
Pemakaman Standara Protokol Covid 19

NKRIPOST.COM, JEPARA – Juru Bicara Sastgas Penanganan Cfovid-19 Jeapara, Muh Ali melalui WAG Pusdatinkom BPBD Jepara. Sabtu jam 22.00 Wib. Mengumumkan hasili 376 sampel swab atas tes usap yang diperiksa di laboratorium pada hari Sabtu ( 9/1-2021) ternyata jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 adalah 72 orang atau sebesar 19,14 %. Minggu, 10,/01/2021.

Jumlah ini sangst tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional dan bahkan internasional yang hanya sebesar 5 %, portal resmi Satgas Corona Jepara di rilis data, dengan penambahan tersebut jumlah akumulatif  warga yang terkonfirmasi Covid-19 4. 561 orang,. Dari jumlah trersebut 3.277 orang (71,85%) dinytakan sembuh, 305 orang ( 6,69 %)  meninggal dan 979  orang (21,46 % )  masih dalam status terinfeksi Covid-19.

Data dari BPBD Jepara, hari ini Minggu 10/1-2021 sampai jam 11.35 WIB  telah tercatat 3 orang meninggal dunia dalam status terkonfirmasi Covid-19. Mereka yang meninggal dan dimakamkan dengan standar Covid-19 adalah Ny R, 37 tahun dari Desa Bawu,  Ny SM, 45 tahun dari Srobyong dan Ny T, 64 tahun dari Kecapi.

Data dari 976 orang yang masih terinfeksi, 835 orang melakukan isolasi mandiri dirumah dan 141 dirawat diberbagai rumah sakit rujukan di Jepara dan luar daerah. Dari jumlah ini yang dirawat di 6 rumah sakit rujukan di Jepara hanya 53 orang dan 88 orang justru dirawat di rumah sakit diluar daerah.

Ironis daya tampung di 6 rumah sakit di Jepara yang terbatas. Dampak lain adalah terjadinya kesulitan fasilitas pelayanan tingkat pertama seperi Puskesmas dan poliklinik untuk merujuk ke rumah sakit dalam daerah, walaupun pasiern dalam kondisi bergejala.

NKRIPOS – Ponco,/Purnomo,,