Sosok yang Laporkan Siswi SMP ke Polisi Akhirnya Terbongkar, Dia Bukan Orang Sembarangan, Mahfud MD Pasti Kaget, Ini Sosok dan Jabatannya

Sosok yang Laporkan Siswi SMP ke Polisi Akhirnya Terbongkar, Dia Bukan Orang Sembarangan, Mahfud MD Pasti Kaget, Ini Sosok dan Jabatannya

7 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kasus siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi berakhir damai.

Polda Jambi telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pelapor atas nama Gempa Awaljon Putra telah mencabut laporannya.

“Kita lakukan restoratif justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).

Putra saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

BACA JUGA: Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Gara-gara Beri Kritik, Mahfud MD Langsung Turun Gunung dan Keluarkan Perintah Ini

Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Jabatan terakhir Gempa saat menjadi jaksa yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.

Ia kemudian ditarik ke Pemkot Jambi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Asintel Kejari Jambi, Nophy T Suoth menegaskan status Gempa Awaljon bukan lagi jaksa, sehingga pelaporan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Kejari Jambi.

“Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai kabag hukum Pemkot Jambi,” kata dia.

“Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa. Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum,” ungkapnya.

Menurutnya status Gempa bukan lagi jaksa aktif melainkan pegawai Kejaksaan yang dikaryakan di Pemkot Jambi.

Alasan gempa cabut laporan Gempa Awaljon menjelaskan tiga alasannya mencabut laporan terhadap siswi SMP berinisial SFA.

“Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terkahir berdasarkan hati nurani kami,” jelasnya.

Menurut Gempa sejak awal dirinya tidak berniat membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Ia hanya meminta ucapan maaf dari SFA terkait kritiknya ke Pemkot Jambi.

“Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan,” sambungnya.

Gempa Awaljon mengaku tidak mengetahui pemilik akun @fadiyahalkaff yang melakukan kritik masih duduk di bangku SMP.

Kritik yang dituliskan akun tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

“Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini,” imbuhnya.

Tanggapan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md meminta tutur mengomentari masalah hukum yang menjerat siswi SMP di Jambi itu.

Dia meminta agar SFA dilindungi dan didampingi .

“Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya.

Kemudian Mahfud meminta agar SFA dapat dilindungi, dan didampingi terkait masalah hukum yang dihadapinya.

Selanjutnya dia berpesan agar SFA mendapat perlakuan hukum yang berlaku untuk anak.

“Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak,” lanjut Mahfud.

BACA JUGA: Tunjangan Kinerja Dihapus Berikut Penjelasan PNS Hanya Dapat Gaji

(Yar/Sis)