Sosok Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Pengganti Irjen Fadil Imran, Lihat Isi Garasinya

Sosok Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Pengganti Irjen Fadil Imran, Lihat Isi Garasinya

29 Maret 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Irjen Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.

Ia diketahui melaporkan memiliki harta sekitar Rp 7,7 miliar yang terdiri dari berbagai aset, salah satunya mobil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 473 personel.

Mutasi tersebut dilakukan terhadap perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Mutasi itu tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.710.000.000.

Harta kekayaan Haryoto terdiri dari berbagai aset seperti Tanah dan Bangunan, Alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Aset yang nilainya paling besar berupa tanah dan bangunan yakni Rp 5.720.000.000.

Kemudian aset terbesar kedua adalah alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil.

Ketiga mobil itu bila ditotal bernilai Rp 1.740.000.000. Untuk rincian mobilnya sebagai berikut.

  1. Toyota Alphard tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 700.000.000
  2. Toyota Innova Q tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 570.000.000
  3. Toyota Innova V tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 470.000.000

Selanjutnya ada harta bergerak lainnya yang memiliki nilai Rp 500.000.000, serta kas dan setara kas Rp 650.000.000.

Profil Irjen Karyoto

Irjen Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober 1968.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 yang berpengalaman di bidang reserse.

Karyoto diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang pada 2008.

Satu tahun di Kalimantan Barat, Karyoto kemudian dimutasi ke Interpol dan dilantik menjadi Kasubbid Infodata Kominter Set NCB.

Setelahnya, ia dipindah ke Bareskrim Polri dan menjabat Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor dan WCC.

Tahun 2011, Karyoto menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dari Bareskrim Polri, ia lalu dimutasi ke Kota Batam, Kepulauan Riau untuk menjadi Kapolresta Barelang.

Dua tahun di Kota Batam, Karyoto kembali ke tanah Jawa.

Ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda DIY 2014.

Pada 2015, Karyoto lagi-lagi ditugaskan di Bareskrim Polri menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus.

Kemudian, ia menjadi Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN pada 2016.

Jabatan itu diemban Karyoto selama dua tahun sebelum akhirnya menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri.

Dilansir dari TribrataNews Sulut, setelahnya Karyoto dilantik menjadi Wakapolda Sulut menggantikan Brigjen Johni Asadoma.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Catur Prasetya Polda Sulut pada 29 Oktober 2018.

Hampir satu tahun di Sulut, Karyoto kemudian dimutasi menjadi Wakapolda DIY.

Pada April 2020, ia meninggalkan jabatannya sebagai Wakapolda DIY karena menjadi Deputi Penindakan di KPK.

Pelantikan Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK dipimpin langsung oleh pimpinan lembaga anti-rasuah pada 14 April 2020, di Auditorium Gedung Penunjang KPK.

Momen ini berbarengan dengan kenaikan jabatan yang diperoleh Karyoto, dari Brigjen menjadi Irjen.

Meski bertugas di KPK, status Karyoto masih sebagai anggota Polri.

“Terkait posisi di Polri, yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri,” ujar Kapolri saat itu, Idham Azis, Selasa (14/4/2020).

Diketahui, Karyoto mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang sebelumnya pernah diduduki Ketua KPK, Firli Bahuri.

Posisi ini kosong hampir setahun setelah ditinggal Firli yang ditarik kembali ke Polri pada Juni 2019.

Sejak saat itu, Deputi Penindakan KPK sementara dijabat Direktur Penyidikan, Brigjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam proses seleksi tahap akhir, Karyoto mengalahkan dua calon lainnya.

Mereka yakni Wakapolda Sumatra Selatan, Brigjen Rudi Setiawan, ‎dan Kepala Pendidikan dan Pelatihan (Kadiklat) Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK Karyoto: Saya Enggak Akan Bicara

Diminta Kembali ke Polri

Pada Februari 2023 lalu, Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Prihantoro yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, mendapat surat rekomendasi untuk kembali ke Polri.

Surat rekomendasi ini dikeluarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal inipun telah dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Iya memang betul ada (surat rekomendasi).”

“Namun, demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” jelas Kapolri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023), dikutip dari polri.go.id.

Dikabarkan, surat Firli Bahuri kepada Listyo Sigit itu adalah buntut dari kontroversi penanganan kasus Formula E.

Rumor yang beredar mengatakan terjadi perselisihan antara Firli dengan Karyoto dan Endar.

Firli disebut-sebut tetap berusaha agar kasus Formula E dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan berusaha mengganti pejabat lembaganya yang berseberangan dengannya.

Namun, rumor tersebut dibantah Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali mengungkapkan rekomendasi pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri dalam rangka promosi jabatan.

Ia mengatakan surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Prihantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.

“Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya,” kata Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).

“Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu,” tandasnya.(Yar/sis)