Soroti Rendahnya Capaian Skor MCP, KPK: Banyak Aset Pemda NTT Berpotensi Di Kuasai Oknum

12 Februari 2021 0 By NKRIPOST NTT
KPK

NKRIPOST, NTT –Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya capaian skor MCP (Monitoring Control for Prevention) sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terkendalanya capaian tersebut antara lain disebabkan oleh faktor inventarisasi aset dan optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam rapat evaluasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (10/2), Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan baru Pemprov NTT yang mencapai skor MCP di atas 70%. Sementara 22 pemda lain di wilayah NTT masih perlu menjadi perhatian.

“Apakah ini disebabkan kendala teknis terkait kapasitas SDM, permasalahan infastruktur atau lemahnya kepemimpinan kepala daerah?” tanya Dian.

Berdasarkan evaluasi KPK, dari skala 0 sampai 100 persen rata-rata realisasi capaian MCP seluruh wilayah Provinsi NTT tahun 2020 per tanggal 13 Januari 2021 adalah 32,98 persen. Capaian ini menunjukkan penurunan dari tahun 2019 lalu yaitu 37 persen. Skor MCP ini juga berada di bawah rata-rata skor nasional sebesar 64 persen.

“Inventarisasi aset menjadi prioritas dan catatan KPK mengingat masih banyaknya aset pemda yang strategis tidak tercatat di pemda yang berpotensi dikuasai oleh oknum dan berpotensi merugikan negara. Contohnya legalisasi tanah, dari total 17.877, baru 8.989 atau 50% yang sudah bersertifikat,” ungkap Dian

Selain itu aset tanah PLN yang KPK dampingi proses sertifikasinya sepanjang tahun 2020, Per 31 Desember 2020 dari total 1.471 persil tanah di Provinsi NTT baru 548 atau 37% yang sudah bersertifikat. Sisanya 923 persil belum bersertifikat.

Dari aspek optimalisasi penerimaan daerah juga menjadi atensi KPK mengingat menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda NTT yang mengandalkan Pendapatan dari sektor pariwisata, di luar pertanian dan peternakan.  Dian menilai optimalisasi pendapatan pajak BPHTB semakin penting selama pandemi ini.

“Potensi pendapatan dan permasalahan aset diharapkan tahun ini dapat didorong secara maksimal karena banyak yang belum diinventarisir,” pungkas Dian.

Namun, dari 22 kabupaten/kota di NTT, hanya 3 pemda yang sudah terkoneksi host to host dengan BPN yaitu Kantah Kab Sumba Barat Daya, Kantah Timor Tengah Selatan, Kantah Kab Kupang. Koneksi ini penting untuk mencegah kebocoran penerimaan BPHTB serta memudahkan proses pemantauan.(KPK)