Silahkan Cek NIK Anda Sekarang, Bisa Jadi Masuk 2 Bantuan Pemerintah Ini, Simak!

Silahkan Cek NIK Anda Sekarang, Bisa Jadi Masuk 2 Bantuan Pemerintah Ini, Simak!

3 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Bantuan sosial (Bansos) merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial.

Bantuan yang diberikan dapat berupa barang maupun uang tunai

Melansir beberapa Nesiatimes, Senin (3/7/2023), berikut daftar bansos yang cair Juli 2023:

  1. PKH

PKH memasuki tahap ketiga yakni cair untuk bulan Juli sampai September.

Biasanya pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

PKH akan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.

BACA JUGA: Berlaku Bulan Juli 2023, Berikut Iuran Terbaru BPJS Seluruh Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu!

Adapun berikut rincian nominal PKH untuk masing-masing kategori:

– Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

– Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

– Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

– Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

– Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

– Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

– Lanjut Usia

Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.

  1. BPNT

BPNT adalah salah satu bansos yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah.

Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan.

Namun belakangan ini pemerintah memberikan BPNT dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yakni Rp200 ribu.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek siapa saja yang menjadi penerima PKH dan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT:

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

BACA JUGA: SAH! Kemdikbud Resmikan Aturan Seragam Baru TA 2023/2024, Berlaku Untuk SD SMP SMA, Begini Modelnya...

(Folo/Sa)