Berlaku Bulan Juli 2023, Berikut Iuran Terbaru BPJS Seluruh Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

Berlaku Bulan Juli 2023, Berikut Iuran Terbaru BPJS Seluruh Indonesia, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

3 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COMBPJS Kesehatan adalah Badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengumumkan bahwa biaya iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas terbaru mulai berlaku pada bulan Juli 2023.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami berharap peserta dapat memahami dan mendukung perubahan biaya iuran ini sebagai upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas. Kami juga mengingatkan peserta untuk membayar iuran sesuai dengan kelas yang didaftarkan agar tidak terjadi kesalahan dalam klaim,” ujar Kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kamis (30/6/2023).

Perubahan biaya iuran ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 50 P/HUM/2020 tanggal 13 Oktober 2020 yang mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA: Info Terbaru CPNS 2023!Ini Jadwal Pendaftaran, Kuota Formasi, Cara Daftar dan Syarat-syarat Terbarunya

Putusan MA tersebut menyatakan bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan harus disesuaikan dengan kemampuan peserta dan kebutuhan layanan kesehatan.

Dengan demikian, biaya iuran BPJS Kesehatan setiap peserta, berbeda-beda tergantung kelas BPJS Kesehatan yang didaftarkan, serta tergantung dari jenis kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Melansir dari berbagai Sumber, Senin (03/07/2023), Berikut rincian biaya iuran BPJS Kesehatan per Juli 2023 berdasarkan kelas dan jenis kepesertaannya:

Perubahan biaya iuran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peserta maupun penyelenggara jaminan kesehatan.

BACA JUGA: Info Penting bagi Pemilik Kartu NPWP Seluruh Indonesia, Simak Baik-baik!

(Yar/Sis)