Selama 2020, Polda Kaltim Berhasil Ungkap Sebanyak 1.355 Kasus Narkoba

15 Januari 2021 0 By KORPS Nusantara
Selama 2020, Polda Kaltim Berhasil Ungkap Sebanyak 1.355 Kasus Narkoba
Ilustrasi

Nkripost, Balikpapan Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) selam tahun 2020 berhasil mengungkap sebanyak 1.355 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 1.674 tersangka.

Dari pengungkapan narkoba tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 122 kilogram. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya berjumlah 67 kilogram lebih. Data tersebut menunjukkan jika peredaran narkoba di wilayah Kaltim masih cukup tinggi, dan membutuhkan penanganan yang serius untuk menekan jumlah kasus.

“Ini jadi perhatian serius. Kami akan maksimal dalam melakukan pengungkapan,” tegas Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim Kombes. Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K.

Dir Narkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa jika pemerintah memiliki slogan, kerja, kerja, dan kerja, maka Ditresnarkoba Polda Kaltim juga memiliki slogan yang tak jauh berbeda. Yakni, tangkap, tangkap, dan tangkap.

“Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku narkotika di Kaltim,” jelas Dir Narkoba Polda Kaltim.

Tahun ini, pihaknya menginstruksikan seluruh jajarannya intensif melakukan penangkapan, bahkan pengejaran terhadap pelaku yang diduga mengedarkan narkotika di Kaltim. Dirinya juga kerja taktis dalam penanganan kejahatan narkotika.

Sebab banyak cara digunakan pengedar dalam memuluskan aksi kejahatannya. “Modusnya lewat air dan darat. Terlebih pintunya juga sangat banyak sekali. Sehingga perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberantas dan memeriksa barang yang masuk ke Indonesia,” jelas Dir Narkoba Polda Kaltim. (polri)