12 Kriteria Ini Tidak Diperkenankan Ikut Seleksi CPNS 2024, Alasannya Cukup Mengejutkan, Warga Wajib Tahu, Simak!

12 Kriteria Ini Tidak Diperkenankan Ikut Seleksi CPNS 2024, Alasannya Cukup Mengejutkan, Warga Wajib Tahu, Simak!

29 Januari 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM – Pelaksanaan seleksi CPNS telah di umumkan dimana akan di laksanakan pada bulan April nanti. Tak hanya akan di laksanakan pada bulan April nanti, seleksi CPNS 2024 juga akan di laksanakan 2 kali lagi setelah itu.

Kemudian akan segera di buka juga untuk masyarakat yang ingin ikut serta mewujudkan impiannya untuk menjadi PNS melalui seleksi CPNS 2024 wajib tahu kriteria yang telah di tetapkan.

Menurut ketetapan pemerintah, meskipun ada formasi umum yang akan di buka namun, tak semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam seleksi CPNS 2024.

Tak hanya di seleksi CPNS 2024 masyarakat yang masuk kriteria ini telah cacat nama untuk mengikuti seleksi CPNS sebelum dan sesudahnya.

Kementerian PUPR Membagikan Rumah Gratis Layak Huni untuk Masyarakat Indonesia, Termasuk Tukang Becak dan Tukang Sapu,

Ini Lokasinya

Berikut 12 kriteria yang tidak di perkenankan untuk melamar seleksi CPNS yaitu :

1. Bukan penduduk WNI,

2. Belum genap berusia 18 tahun, 

3. Berusia lebih dari 35 tahun,

4. IPK di bawah 2,75,

5. Bertato atau bertindik,

6. Pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat,

7. dipenjara dan LGBT

8. Pengurus atau anggota partai politik,

9. Sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,

10. Anggota TNI,

11. Anggota Polri, dan

12. Pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara hormat atau tidak hormat.

Demikian Kriteria yang yang tidak di perkenankan dalam melamar seleksi PNS.