Sabu 5,5 Kg Diamankan, BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir

Sabu 5,5 Kg Diamankan, BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir

8 Februari 2021 0 By Nkri Ku
Press release BNNP Kalsel

NKRI POST , BANJARMASIN – BNNP Kalsel beserta jajaran menggelar press release pengungkapan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (08/02/2021) pagi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua tersangka pengedaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu terdiri dari 20 paket besar serta kecil dengan berat kurang lebih 5.5 Kg.

Penangkapan berawal ketika BNNP Kalsel mendapat informasi tentang adanya kegiatan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru sekitar pukul 10.00 WITA pada hari Kamis (4/2/). Setelah itu pihaknya melakukan pengamatan dan observasi. Kemudian terus dilakukan pengintaian sekitar pukul 18.30 WITA terlihat 2 orang mengendarai sepeda motor yang diduga orang tersebut melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya dua tersangka ditangkap BNNP Kalsel dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Dua tersangka tersebut berinisial JW dan JS ditangkap di lokasi Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada hari Kamis (4/2), berdasarkan informasi yang kita terima, sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran narkotika di Kalsel,” ucap Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Menurutnya, dari dua tersangka tersebut akan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika. Karena indikasinya sangat kuat bahwa beberapa jaringan tersebut terus berupaya untuk menyelundupkan narkotika dengan jumlah yang cukup besar di Kalsel.

“Dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, kita telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 100 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga.

REPORTER : YUSI