Rincian Tarif Listrik PLN Per kWh Terbaru, Berlaku Sampai Maret 2024, Pelanggan Non-subsidi Wajib Tahu, Simak!
8 Februari 2024 0 By Tim Redaksi 1NKRIPOST.COM- Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik akan tetap dan berlaku untuk 13 golongan pelanggan Non-subsidi.
Pengumuman tersebut di sampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk Februari) di putuskan tetap,” tutur jisman, terkutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan dalam menjaga daya saing pelaku usaha.
Baca Juga:
- Bagi Pemilik Kendaraan yang Nunggak Pajak 4-5 Tahun, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ini, Sampai 31 Desember 2024
- Anda Punya Kartu Ini? Maka Dapat 600 Ribu dari Jokowi, Buruan Cek sebelum terlambat, Cair Februari 2024
Lain dari pada itu, juga untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru ini.
Jisman menjabarkan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi di lakukan setiap tiga bulan.
Dimana dengan penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.
Berdasarkan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). parameter ekonomi makro yang untuk Triwulan I Tahun 2024 mengacu pada realisasi di bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.
Antara lain kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Baca Juga:
- Anda Punya Kartu Ini? Maka Dapat 600 Ribu dari Jokowi, Buruan Cek sebelum terlambat, Cair Februari 2024
- Bagi Pemilik Kendaraan yang Nunggak Pajak 4-5 Tahun, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ini, Sampai 31 Desember 2024
Berikut rincian tarif listrik PLN
Melansir dari laman resmi PLN, berikut rincian 13 golongan tarif listrik PLN per 1 Februari 2024:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
Baca Juga:
- Anda Punya Kartu Ini? Maka Dapat 600 Ribu dari Jokowi, Buruan Cek sebelum terlambat, Cair Februari 2024
- Bagi Pemilik Kendaraan yang Nunggak Pajak 4-5 Tahun, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Ini, Sampai 31 Desember 2024
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Demikian informasi seputar incian update terbaru tarif listrik per kWh, Yang berlaku selama Februari 2024.