Raffi Ahmad dkk Hadiri Pesta Tanpa Di Undang, Kasus Pelanggaran Prokes Dihentikan Polisi

Raffi Ahmad dkk Hadiri Pesta Tanpa Di Undang, Kasus Pelanggaran Prokes Dihentikan Polisi

21 Januari 2021 0 By Nkri Ku
Tidak Terbukti, Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Dihentikan Penyidik Polda Metro Jaya
Raffi Ahmad

Nkripost, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat menghadiri pesta setelah dilakukan vaksin Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan ada beberapa poin yang akhirnya menentukan polisi menyetop penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.

“Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30×20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang,” ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/21).

Baca Juga : Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad dkk Ditolak Polisi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Baca Juga : Melanggar Protokol Kesehatan Raffi Ahmad-Dkk Di Polisikan



Kombes Pol. Yusri juga menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

“Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Para tamu undangan yang hadir pada saat itu, lanjut Kombes Yusri, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah tersebut.

“Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19,” tutur Kombes Pol. Yusri Yunus. (*)