Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Motif OS Tabrak Tetangganya hingga Tewas, Gak Nyangka, Ternyata Oh Ternyata

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Motif OS Tabrak Tetangganya hingga Tewas, Gak Nyangka, Ternyata Oh Ternyata

16 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Polisi menyatakan ada kesengajaan di kasus tabrak lari yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur.

Tersangka pengemudi mobil berinisial OS (26) dijerat pasal berlapis atas perbuatannya itu.

“(Jeratan pasal) ya berlapis,” kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Atas kesengajaannya yang mengakibatkan korban tewas itu, tersangka OS terancam hukuman penjara 15 tahun.

“Ancaman hukuman 15 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut Fanani menyampaikan OS juga telah merencanakan hal itu.

“Iya,” singkat Fanani saat ditanya apakah perbuatannya itu telah direncanakan.

Bukan Kecelakaan, tapi Kesengajaan
Sebelumnya, Fanani menyampaikan kematian Moses ditabrak oleh OS di Cakung, Jaktim, bukan kecelakaan.

Polisi mengungkapkan ada kesengajaan oleh OS sehingga mengakibatkan korban tewas.

“Ada unsur kesengajaan. Itu kesengajaan, perbuatan sengaja yang dilakukan sehingga orang mengakibatkan luka atau meninggal dunia,” tambahnya.

Lebih lanjut Fanani menyampaikan kasus Moses ditabrak OS ini kini ditangani Polda Metro Jaya.

“Jadi penanganan oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja, sehingga meninggal dunia, dan ditangani Polda,” kata Fanani.

Polisi mengungkap ada motif dendam di balik aksi sadis OS ini.

Dendam dipicu perselisihan antartetangga.

“(Motif) dendam,” ujar Fanani.

Fanani tidak menjelaskan secara detail apa yang menyebabkan OS dendam kepada Moses.

Namun ia menyebut hal itu bermula dari perselisihan antartetangga.

“Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ini Gaji PPS, PPK dan KPPS Terbaru pada Pemilu 2024

  1. Ini Gaji Ketua RT Terbaru seluruh RI, Paling Besar Daerah Ini

(Yar/Sis)