Polda Jateng Ungkap Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Surakarta
28 Februari 2021Polda Jateng Ungkap Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Surakarta
NKRIPOST.COM, JATENG – Polda Jawa tengah melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Polisi dalam mengamankan pelaku pengerusakan dan penganiayaan di Surakarta. Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu 8 buah senjata tajam berupa samurai, empat unit sepeda motor dan satu unit televisi.
Dari 14 tersangka, enam pelaku berhasil diamankan dan 8 pelaku lain masih dalam proses pengejaran.
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang menjurus ke premanisme.
NkriPost – Purnomo.