Pilkades Di TTS Menumpuk, Kadis PMD: Semoga Tahun 2022 Tidak Ada Penumpukan
12 Mei 2021Nkripost, SoE/TTS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Tahun 2020 yang tertunda hingga 2021 Sebanyak 50 Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang mengalami penundaan meski beberapa tahapan sudah berjalan yakni, sosialisasi, pendaftaran calon dan seleksi administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nikson Nomleni saat dikonfirmasi Selasa(11/5/2021) terkait kelanjutan Pilkades di 50 desa tersebut mengatakan direncanakan pada Oktober atau dalam tahun ini namun tergantung kesediaan anggaran.
Semua tahapan untuk 50 desa sudah dilakukan sehingga hanya dilanjutkan namun karena Covid-19 dan juga masih belum tersedianya anggaran.kita siapkann anggaran 3,3 Milyar untuk Pilkades tapi jika tidak disetujui berarti nanti ditunda lagi
Dirinya berharap pilkades 50 desa yang sempat tertunda bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang karna tahun depan juga ada sekitar 131 desa yang melakukan Pilkades sehingga tidak boleh ada penumpukan.
Dikatakan jika dalam perubahan anggaran tahun ini diakomodir maka pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi dan persiapan untuk Pilkades tahun 2022.
Sekretaris Komisi I DPRD TTS, Lusianus Tusalakh saat dikonfirmasi Rabu 12/5/2021 mengtakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri sehingga proses Pilkades bisa dilanjutkan dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
Komisi I juga mendorong agar Pilkades yang sempat tertunda bisa dilaksanakan tahun ini agar tidak terbawa ke tahun 2022.
Kita sudah koordinasi ke Kemendagri dan itu bisa dilanjutkan dengan mengikuti proses yang telah berjalan.kita dorong untuk diselesaikan tahun ini”,ujar anggota DPRD fraksi Partai Hanura ini.
Terkait dengan anggaran, Lusi mengatakan untuk anggaran Pilkades tahun ini dan tahun depan akan disediakan pada perubahan anggaran tahun ini sekitar 3 Milyar lebih.diharapakan secepatnya berproses agar Pilkades yang sempat tertunda bisa dilaksanakan.(RH EY)