Pengumuman Resmi! Ini Rincian Formasi CPNS Instansi Kejaksaan, Kemenkumham, MA dan KemenPUPR

Pengumuman Resmi! Ini Rincian Formasi CPNS Instansi Kejaksaan, Kemenkumham, MA dan KemenPUPR

26 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka.

Jelang pendaftaran rekrutmen CPNS 2023, sejumlah kementerian dan lembaga mulai merilis informasi berapa jumlah lowongan atau formasi yang dibuka.

Tahun ini, ada 572.496 lowongan CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 17 September 2023.

Rinciannya, sebanyak 543.593 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dan sisanya, 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Informasi ini tentu sangat membantu masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS sehingga bisa mempersiapkan diri dari sekarang.

Inilah daftar instansi yang membuka lowongan CPNS 2023:

  1. Kejaksaan

Kejaksaan adalah lembaga yang secara terang-terangan membuka berapa formasi lowongan CPNS 2023.

Tahun ini, lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu membuka lowongan CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.

Dari jumlah formasi tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah formasi penjaga tahanan sejumlah 2.258 lowongan.

Formasi penjaga tahanan di Kejaksaan dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Selain penjaga tahanan, formasi lain yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.

Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.

Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.

Ada pula formasi petugas pelayanan barang bukti yang mencapai 1.446 formasi.

Selain formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.

  1. Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga membuka lowongan CPNS pada tahun ini.

Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terbagi dalam dua formasi, yaitu CPNS dan PPPK.

Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk CPNS dan sejumlah 1.563 formasi untuk PPPK.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.

Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

  1. Mahkamah Agung

Tak mau ketinggalan, Mahkamah Agung (MA) pun akan membuka lowongan CPNS 2023.

Tahun ini, MA akan membuka formasi CPNS sebanyak 1.669 formasi.

Ada 25 formasi untuk Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan 1.644 formasi untuk Kleker-Analis Perkara Peradilan.

Yang perlu digarisbawahi, ke-1.669 formasi CPNS MA dibuka untuk lulusan Strata 1 alias S1.

Tidak ada lowongan untuk lulusan SMA sederajat dan formasi PPPK.

Untuk formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar’iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar’iyah/Muamalat).

Sementara kualifikasi pendidikan untuk formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan di antaranya S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum dan Kewarganegaraan, Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, Hukum Kebijakan Publik, hingga S1 Hukum Keluarga.

Ke-1.669 formasi CPNS MA akan ditempatkan di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) se-Indonesia.

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tak mau ketinggalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) termasuk kementerian yang membuka lowongan CPNS 2023.

Hingga berita ini diturunkan, kementerian yang dipimpin Menteri Basuki Hadimuljono belum merilis jumlah pasti berapa lowongan CPNS yang dibuka.

Hanya saja, KemenPUPR pernah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

KemenPUPR mengusulkan sebanyak 20.455 formasi CPNS.

Hal ini disampaikan Menteri Basuki saat bertemu Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada 3 Juli 2023.

Azwar Anas mengatakan, usulan formasi CPNS KemenPUPR 2023 sebanyak 20.455 orang itu masih dalam proses validasi.

“Bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pak Basuki Hadimuljono hari ini, menyampaikan terkait penguatan SDM aparatur, kelembagaan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik di lingkup Kementerian PUPR.”

“Termasuk ada usulan formasi Kementerian PUPR tahun 2023 sebanyak 20.455 yang kini dalam proses validasi,” tulis Azwar Anas dalam Instagram-nya.

Andai benar, usulan 20.455 CPNS Kementerian PUPR disepakati Azwar Anas, maka ini akan menjadi jumlah formasi terbanyak pada penerimaan CPNS tahun ini.

Jadwal Seleksi CPNS 2023
Sejalan dengan proses rekrutemen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal seleksi CPNS 2023.

Sesuai jadwal, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Lamanya pendaftaran CPNS berlangsung hampir tiga minggu.

Sementara untuk pengumuman seleksi CPNS akan dilakukan sehari sebelum pendaftaran yaitu 16 September 2023 hingga akhir bulan September 2023.

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, bisa mendaftarkan diri melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari bkn.go.id, inilah jadwal lengkap seleksi CPNS tahun 2023, lengkap dengan link PDF:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024

(Sa/ya)