Heboh! Parkir Indomaret, Alfamidi dan Alfamart, Sebenarnya Bayar atau Gratis? Ini Kata Polisi dan Pihak Perusahaan

Heboh! Parkir Indomaret, Alfamidi dan Alfamart, Sebenarnya Bayar atau Gratis? Ini Kata Polisi dan Pihak Perusahaan

13 April 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Indomaret, Alfamidi dan Alfamart, tiga toko modern yang kerap membeli kebutuhan.

Melansir dari Detik, Sabtu (13/4/2024), Parkir kendaraan di Indomaret, Alfamidi dan Alfamart tidak dipungut biaya alias gratis.

Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir.

Baca Juga:

“Kecuali kalau memang itu ada di lingkungan perkantoran, ada di lingkungan yang memang pertokoan dan berbayar ya itu ya ikutin pengelola parkir yang ada di situ, pengelola setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heru menyebut para juru parkir tersebut tidak boleh memaksa pengunjung Alfamidi untuk membayar parkir.

Akan tetapi jika pelanggan dengan sukarela memberi kepada juru parkir maka tak ada salahnya diterima.

Baca Juga:

Kata Polisi

Kompol Bambang Prakoso selaku Kapolsek Rungkut memberi penjelasan kepada juru parkir di Indomaret tersebut bahwa pihak supermarket sudah membayar retribusi parkir ke pemda dan tidak boleh ada pungutan parkir lagi.

“Sebenarnya Indomaret ini sudah membayar retribusi parkir tahunan kepada Pemerintah Kota Surabaya, jadi sebenernya bapak tidak ada hak untuk memungut,” ujar Bambang dalam video TikTok tersebut.

Menurut Undang-Undang, Dalam Pasal 1 angka 64 UU No. 28 Tahun 2009 menyebutkan soal retribusi parkir yang merupakan pembayaran pada jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan khusus atau diberikan dari pemerintah daerah sebagai dalam kepentingan orang pribadi atau badan.

Baca Juga: