Pansus DPRD Jepara Gagal Ambil Keputusan Penyertaan Dana Modal BUMD

Pansus DPRD Jepara Gagal Ambil Keputusan Penyertaan Dana Modal BUMD

2 Maret 2021 0 By NKRI POST

Ketua Pansus sekaligus anggota Fraksi Partai Nasdem Jepara Nur Hidayat

NKRIPOST, JEPARA – DPRD Jepara, Melakulan sidang Pansus Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara sampai semua anggota Pansus. Dalam Rapat Pansus tersebut, ada beberapa pembahasan diantaranya penyampaian Data dan Pelaporan Keuangan dari masing-masing BUMD.

Dari Kelima BUMD, hanya Tiga yang bisa menyampaian dan menjelaskan dengan jelas dari awal Penyertaan Modal sampai Pelaporan Data di dalam Rapat yaitu Bank Jateng, Bank Jepara Arta, dan BKK, Sedangkan Perumda Aneka Usaha dan PDAM tidak bisa menjelaskan secara detail data, master plane dan laporan Keuangan

Sehubungan Perumda Aneka Usaha dan PDAM tidak bisa menjelaskan secara detail data, master plane dan laporan Keuangan mengakibatkan Rapat Pansus diwarnai oleh walkout ketua Nur Hidayat dan 3 orang anggota Pansus menolak pengesahan Ranperda.

“Walk out yang kami dilakukan merupakan salah satu sikap dan konsekuensi keberpihakan pihaknya kepada masyarakat, karena ada indikasi ranperda penyertaan modal dipaksakan untuk disahkan, Ketua Pansus sekaligus anggota Fraksi Partai Nasdem Jepara Nur Hidayat,wall out.

Aksi merupalakan Penolakan Pengesahan ini didasari dari Salah satu anggota DPRD anggota Pansus dan anggota Pansus yang tidak mau disebut Namanya, menjelaskan, pada saat audiensi dengan Kementerian Keuangan atau Kemendagri, memperoleh keterangan bahwa, BUMD atau Bank Pemerintah yang dalam kategori kondisi sakit tidak boleh diberi penyertaan modal, tapi melalui proses di audit dulu oleh akuntan biar dipelajari kelemahannya, setelah itu surat rekomendasi dari hasil audit tersebut bisa dijadikan acuan dalam penyertaan modal dan Jika tidak Walkout dimungkinkan Penyertaan Modal akan disetujui dan hal ini sangat rentan terhadap penyelewengan Keuangan Negara.

Menurut Ketua Pansus I Penyertaan Modal Nur Hidayat, Salah satu poin penolakan kami, karena pihak direksi dan manajemen Perumda Aneka Usaha, sampai rapat terakhir, sama sekali belum melaporkan neraca keuangan dan kinerja perusahaan sebagai bahan kajian kami, untuk menentukan sikap menerima atau menolak ranperda penyertaan modal, yang menjadi salah satu tugas kami dalam fungsi pengawasan

Aksi walk out dilakukan ketika terjadi perbedaan pendapat dalam persidangan yang tidak mencapai kesepakatan maka walk out menjadi salah salah satu bentuk mempertahankan pendapatnya dan hak anggota DPRD Kabupaten Jepara dalam ketatanegaraan Indonesia sebagai konsekuensi yuridis sebuah negara demokrasi.”Ujarnya.

*) Purnomo