Korban Kecelakaan Meninggal Usai Di Tolak Tiga RS Swasta Di Kota Tangerang

5 Februari 2021 0 By nkripost tangerang

NKRI,POST TANGERANG – Ribut Mahardani (22) meninggal usai kecelakaan lalu lintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (4/2/2021) dini hari.

Nahas, pria tersebut meninggal setelah ditolak di 3 RS swasta di Kota Tangerang.

Bayu Permana, pria yang mengevakuasi korban mengatakan, mulanya korban dan rekannya Cecep Hermansah (20) sedang mengendarai motor dari arah utara jalan tersebut. Kemudian mereka menabrak mobil sekitar pukul 03.00 WIB.

“Ada mobil keluar dari pom bensin di Jalan Raden Saleh. Lalu, 2 pria itu, kata orang-orang, melaju cukup kencang sampai menabrak mobil yang keluar dari pom,” papar Bayu.

Bayu yang melintas melihat keduanya sudah tergeletak di jalan. Ribut diduga mengalami luka dalam bagian dada, sementara Cecep patah tulang kaki.

Bayu langsung mencegat angkot dan membawa mereka ke RS.

“Mereka udah 10 menit di sana. Korban masih bisa ngomong dua-duanya. Enggak lama, saya ambil tindakan. Saya naikkan ke angkot kuning untuk ke RS,” urai Bayu.

RS pertama di daerah Karang Tengah. Ribut sempat diperiksa, namun suster yang menangani bilang tidak bisa memberi perawatan.

“Susternya bilang tidak bisa menangani karena korban memiliki luka benturan, dan pihak mereka enggak bisa menangani luka rujukan,” ujar Bayu.

Suster dan satpam RS menyarankan untuk membawa korban ke RS di Ciledug.

“Pas sampai di depan RS itu, satpamnya langsung bilang kalau kamarnya penuh. Padahal mereka udah kritis,” papar Bayu.

Tanpa membuang waktu, Bayu kembali membawa mereka ke RS lain di Karang Tengah. Namun pihak RS mengharuskan kehadiran keluarga korban sebelum mengambil tindakan.

Padahal Bayu sudah mengatakan akan menjamin biaya pengobatan keduanya.

“Akhirnya saya bawa ke RS EMC. Di sana, kedua korban sudah ditangani dengan baik. Tapi, salah satunya meninggal,” kata Bayu.

Berdasar informasi yang diterima, Ribut akan dimakamkan di Nganjuk, Jawa Timur. Sedangkan Cecep masih dirawat di RS EMC.

Secara terpisah, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam membenarkan kecelakaan tersebut.

Pihaknya telah menyita barang bukti motor korban dan mengamankan mobil yang ditabrak, serta mencari pengemudinya yang kabur. (Source: Kompas)