Perintah Terbaru 2025, Kepala Desa se-Indonesia Wajib Patuh Aturan Baru dalam Penggunaan Dana Desa, Simak Mekanismenya!
21 Februari 2025 8 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Mendes PDT Yandri Susanto perintahkan seluruh kepala desa di Indonesia untuk mengalokasikan minimal 20 persen dana desa 2025 untuk ketahanan pangan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Yandri menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan dilakukan oleh unit usaha BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya.
“Memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% (dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa,” demikian bunyi Poin 2 huruf b, seperti dilansir dari nesiatimes.com pada kamis (6/2/2025).
Aturan ini diharapkan mampu menciptakan akuntabilitas belanja Desa paling rendah 20 persen dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.
Kemudian juga dapat meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di Desa.
Selain itu, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Serta meningkatkan kerja sama/kolaborasi di Desa dan antar Desa, supra Desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan.
Dengan demikian, desa menjadi mandiri serta jadi lokomotif terdepan dalam mewujudkan program asta cita presiden tentang Swasembada pangan nasional.
Di sisi lain, surat keputusan ini juga memberikan angin segar bagi pengurus Bum Desa dan pelaku usaha di desa.
Pasalnya, pemerintah desa dan masyarakat harus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem kepengurusan Bum Desa yang sudah tidak produktif.
Selain itu, kepala desa perlu memberikan kepercayaan kepada pengurus Bum Desa untuk bekerja profesional, inovatif, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, penting bagi semua pihak yang ada di desa agar mempunyai semangat yang sama untuk menumbuhkembangkan Bum Desa.
Sehingga, Bum Desa bisa menjadi badan usaha milik desa yang mampu mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Langkah tersebut, diharapkan mampu mendorong kemajuan ekonomi desa serta membantu mewujudkan swasembada pangan nasional.
SANGAT SE 7,KARENA SELAMA INI DESA TDK PERNAHTERLIBAT DLM PENINGKATAN PERTANIAN
BumDes yg ada di setiap Desa yg Saya tahu hanya dikelola oleh BumDes dan Lembaga lainnya yg ada di Desa tp Masyarakat Desa sepertinya tdk dilibatkan apalagi merasakan dr hasilnya dg kata lain hanya pihak2 tertentu dlm hal ini Orang2 NumDes itu sendiri, selanjutnya bgmn agar Masyarakat ( Warga ) Desa bs bekerja sama dan merasakan hasilnya ?
Mimpi lah , dana desa hanya utk kepentingan kepala desa dan perangkatnya, mohon di evaluasi lagi penggunaan dana desa di setiap desa
Mohon dipertajam kepada Desa/Nagari Tetang program swasembada pangan tersebut.
Kepala Desa/Wali Nagari hanya berpikir utk memperkaya diri dari Dana Desa tersebut.
Di desa saya ga keliatan pembangunan desanya jalan banyak yg rusak gang gang juga rusak irigasi sawah juga ke urus yg saya pertanyakan uang desa kemana larinya
Di desa.lontar kec.tirtayasa di duga banyak marabnya.meskipun mantan kepala desa.yg terdahulu sudah terjerat kasus hukum dgn menyalagunakan dana desa.tp tdk menjadi pembelajaran utk kepdes yg sekarang km minta di lakukan audit secara porensik karna diduga banyak marahnya. Dan pembangunanya pun tidak begitu terasa manpaatnya di masyrakat,apa lagi anggaran yg di gunakan utk pemberdayaan masyarakat di duga hanya seremonial saja.
99 ℅ DANA DESA HANYA BiKiN SEJAHTERA KEPALA DESA.
Rakyat begini gini aja??????
Sangat setuju karena di Desa saya ini merupakan Desa Nelayan dimana semua masyarakat dengan mata pencariannya di laut akan tetapi ada beberapa Masyarakat yang sangat mumpuni dalam bidang Pertanian dengan hasil yang sangat memuaskan ingin sekali Dana Desa nya Dipergunakan Juga Oleh Masyarakat supaya dapat memperluas lahan yang selama ini diolah,. Terimakasih