NKRIPOST.COM – Pemerintah RI melalui Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 saat mensosialisasikan Permendesa Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa, bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria yang menyapa secara virtual para Kepala Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Yandri mengatakan bahwa Dana Desa telah menjadi instrumen pembangunan desa dengan total dana yang dikucurkan mencapai Rp610 triliun sejak 2015.
“Kemendes PDT telah berusaha maksimal pemanfataan Dana Desa,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kemendes PDTT, Rabu (12/2/2025).
Yandri menjabarkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang pertama yakni fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.
Jika tidak ada kemiskinan, kata dia, akan didetailkan lagi pada Juklak dan Juknis.
Kemudian fokus yang kedua ialah penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Lalu ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.
Menurutnya, desa-desa yang masih ada stunting harus menjadi perhatian karena merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia.
Fokus keempat adalah dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan.
Yandri menegaskan bahwa hal tersebut penting karena merupakan Program Pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut dalam Pasal 7 menyatakan alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan.
Kemendes juga akan menerbitkan Juklak dan Juknis soal alokasi dana untuk Ketahanan Pangan serta Modul Desa Tematik yang akan diluncurkan 14 Januari 2025 saat Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa.
Nantinya, setiap desa di Indonesia yang berjumlah 75.260 desa untuk ikut aktif dalam Festival Bangun Desa.
Mereka akan mengikuti beragam lomba seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya pada Agustus 2025.
Lalu fokus yang kelima yakni pengembangan potensi keunggulan desa seperti desa wisata atau desa ekspor.
Teknologi dan Sistem Informasi
Selain itu, Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.
Yandri menilai ini penting meskipun sebanyak 22 ribu desa belum memiliki sinyal.
Selanjutnya juga untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Ia menegaskan semua hal ini harus diputuskan melalui Musyawarah Desa dan tidak boleh ada kongkalikong.
Permendesa ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah hingga Desa untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah itu, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza berdiskusi dengan Kepala Desa untuk mengetahui persoalan yang dihadapi desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.
Memang, selama ini Dana Desa(DD), banyak di fakuskan untuk kesejahteraan Desa, semoga dalam penggunaannya lebih efisien lagi. ….Hidup Presiden Prabowo & Gibran Raka Bumi Raka.
Pelaksanaan atau Realisasi di setiap Desa diharapkan bisa mengikuti acuan yg Sdh ditetapkan oleh Kemendes
Bgm mengatasi Dana Desa tdk tepat sasaran
Bgm mengatasi berbagai bantuan kpd masyarakat desa tdk tepat sasaran
yg lebih duluan banyak menerima bantuan hanya keluarga aparat desa bahkan anak dari kadispemdes ikut menerima bantuan rumah dan anak kepala desa belum kawin ikut mdpt bantuan rumah bahkan kapal ikan kapal motor ikan dan perahu bagan tdk tepat sasaran alias diperjual belikan bahkan terkesan kadispemdes ikut terlibat hal penjualan
ada gunung begitu tinggi dirusak dijual kpd pengusaha diluar dari desa tersebut dan diolah menjadi galian C skrg gunung tersebut sd menjdi datar dan luas -+ 4
hektar dikuasai oleh perusahan dan mjdi kaya raya rakyat yg disekitarnya hanya gigit jari alias menderita hal ini semua dijual oleh kepala desa bekerja sama dgn pihak bumdes tp anehnya uang kas bumdes nihil pertanyaan bgm cara mengatasi
Kemana kami melapor yg sekiranya di tanggapi jika banyak terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana desa?
Setiap desa mempunyai permasalahan berbeda. Trntunya dgn kucuran dana desa logika harapannya dapt mengatasi permasalahan di desa tsb. Pemasungan dgn prosentasi yg tinggi tentunya tdk akan maksimal merubah masalah di desa tsb. Alangkah baiknya pusat memberikan target penyelesaian masalah2 di desa tsb dgn kucuran dana desa . Shg desa2 mempunyai kreatifitas dan imovatif dlm membangun dan mengembangkan desanya. Diperlukan pusat monitoring yg ketat. Khawatir apabila dipaksakan semua desa dgn aturan prosentasi …esensi pembangunan desa tdk maksimal dan pengembalian dana desa di ahir tahun besar atau dipaksakan penyalurannya shg menjadi ajang korupsi desa tks.
Di Desa Hualoy, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, banyak terjadi manipulasi Desa terkait pembangunan dengan Dana Desa yang mengatasnamakan masyarakat Desa Hualoy. Contohnya : *Pembagian bibit Itik dan Ayam kepada masyarakat Desa Hualoy, nyatanya program itu sama sekali tidak pernah ada selama tahun 2024 atau bisa dikatakan program fiktif, dan masih banyak program fiktif lainnya.
Mohon di tindak lanjuti.
Kami berharap negara bisa lebih fokus perhatian kepada daerah yang paling sudut yg selama ini mengalami segala aspek transfortasi